RESPONSIVE.KALBAR.COM,JAKARTA-Lamborghini Aventador itu tak ditemukan di garasi mewah atau halaman rumah megah. Mobil sport bernilai miliaran rupiah tersebut justru ditemukan penyidik di sebuah gang sempit di Kalimantan Barat.Kuncinya, menurut penyidik, telah dibuang ke parit.
Bagi tim penyidik Kejaksaan Agung, temuan itu bukan sekadar penyitaan sebuah mobil mewah. Lamborghini tersebut menjadi potongan kecil dari perkara yang mereka yakini jauh lebih besar: dugaan penyimpangan tata kelola tambang bauksit yang berlangsung bertahun-tahun dan diduga mengalirkan keuntungan fantastis dari perut bumi Kalimantan Barat.
Selama enam hari, sejak 11 hingga 16 Juni 2026, penyidik menyisir sejumlah lokasi yang terhubung dengan tersangka SDT alias Aseng.Hasilnya mencolok. Selain Lamborghini Aventador keluaran 2022, penyidik menyita Toyota Fortuner VRZ, Toyota Camry, 46 dump truck, 10 ekskavator, dua buldoser, tiga kendaraan operasional tambang, serta sejumlah bidang tanah dan bangunan di Pontianak.
Deretan aset itu memberi gambaran skala bisnis yang kini sedang dibongkar aparat penegak hukum.
Menurut konstruksi perkara yang disampaikan Kejaksaan Agung, dugaan permainan bermula dari pengelolaan izin usaha pertambangan PT QSS. Penyidik menduga perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas penambangan sebagaimana mestinya di wilayah izin yang dimiliki. Namun dokumen perusahaan tetap digunakan untuk menjual bauksit yang disebut berasal dari luar konsesi.
Jika dugaan itu terbukti, maka yang diperjualbelikan bukan hanya komoditas tambang. Yang ikut diperdagangkan adalah legitimasi dokumen yang membuka jalan bagi ribuan ton bauksit untuk bergerak dari lokasi tambang menuju pelabuhan ekspor.
Penyidik menduga aktivitas tersebut berlangsung dalam rentang panjang, dari 2020 hingga 2024. Bauksit disebut terus mengalir ke pasar ekspor menggunakan dokumen persetujuan yang diduga terbit tanpa proses verifikasi yang semestinya.
Di titik inilah perkara berubah dari sekadar pelanggaran administrasi menjadi dugaan korupsi yang menyeret kerugian negara.
Kejaksaan juga mengungkap bahwa PT QSS diduga tidak memiliki smelter, fasilitas yang menjadi salah satu syarat penting dalam tata niaga ekspor mineral. Namun aktivitas ekspor disebut tetap berlangsung.Penyidik kini menelusuri bagaimana rantai perizinan itu bisa berjalan dan siapa saja yang diduga terlibat dalam prosesnya.
Di atas kertas, perkara ini berbicara tentang izin tambang, dokumen ekspor, dan tata kelola mineral. Tetapi di lapangan, jejaknya terlihat dalam bentuk lain: alat berat yang berjejer, puluhan dump truck yang disita, bidang-bidang tanah bernilai tinggi, hingga sebuah Lamborghini yang disembunyikan di gang sempit.
Penyitaan aset tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik tidak hanya memburu pelaku, tetapi juga mengejar aliran keuntungan yang diduga lahir dari praktik tambang bermasalah. Pertanyaan berikutnya adalah seberapa jauh aliran itu bergerak, siapa saja yang menikmati hasilnya, dan berapa besar kerugian negara yang akhirnya akan terungkap di persidangan.
Untuk sementara, Lamborghini yang ditemukan di gang itu menjadi simbol paling mencolok dari perkara ini: kemewahan yang diduga lahir dari bisnis tambang yang kini sedang dibedah negara.*(Tim)**
Sumber : Kapenkum.Ri ,Anang Supriana.SH






