RESPONSIVE.KALBAR,COMPONTIANAKPengungkapan 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal atau ballpress di Kalimantan Barat kembali menyoroti rapuhnya pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Di balik keberhasilan penyitaan tersebut, masih terdapat tantangan besar berupa ratusan kilometer kawasan perbatasan yang belum terjangkau sinyal komunikasi.
Hal itu disampaikan Bambang Sujarwo saat menghadiri konferensi pers pengungkapan penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pontianak, Selasa, 23 Juni 2026.
Konferensi pers tersebut dipimpin Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui sambungan video dari Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kesempatan itu, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat mengumumkan penyitaan sebanyak 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal yang ditemukan di wilayah Kubu Raya dan Mempawah.
Menurut Bambang, panjang garis perbatasan darat antara Kalimantan Barat dan Malaysia mencapai sekitar 970 kilometer. Dari jumlah tersebut, hampir 400 kilometer masih berada dalam kategori blank spot atau tidak memiliki akses sinyal komunikasi.
“Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan wilayah perbatasan yang sangat luas,” kata Bambang.
Untuk mengamankan kawasan tersebut, TNI mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang terdiri dari dua batalyon dan puluhan pos pengamanan. Namun, keberadaan jalur-jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai “jalur tikus” masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan.
Meski demikian, sepanjang 2026 aparat gabungan mencatat sejumlah keberhasilan dalam operasi penindakan. Selain menggagalkan masuknya ribuan bal pakaian bekas ilegal, aparat juga mengungkap berbagai kasus penyelundupan narkotika lintas negara.
Data yang disampaikan dalam konferensi pers menunjukkan aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 75,6 kilogram, ganja 11 kilogram, serta 1.664 butir ekstasi. Seluruh barang tersebut diduga masuk melalui jalur perbatasan yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas ilegal.
Bambang menilai keberhasilan itu tidak lepas dari kerja sama lintas lembaga yang melibatkan Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, intelijen, serta unsur pengamanan perbatasan lainnya.
Ia mengingatkan bahwa upaya memberantas penyelundupan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, diperlukan kesamaan visi dan koordinasi yang berkelanjutan untuk menutup ruang gerak jaringan penyelundupan yang memanfaatkan kondisi geografis perbatasan.
Di akhir keterangannya, Bambang mengajak media dan masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan wilayah perbatasan. Dukungan publik, kata dia, menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menekan peredaran barang-barang ilegal yang merugikan ekonomi nasional.
“Pemberantasan penyelundupan membutuhkan kerja bersama. Perbatasan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
(Aan/Pendam XII/Tanjungpura)






