RESPONSIVE KAL-BAR.COM – Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat kembali marak. Praktik tersebut diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan oknum-oknum tertentu.
Padahal, belum lama ini Pemprov Kalbar telah membentuk Tim Pengawasan Minyak dan Gas yang diketuai Sekretaris Daerah Harisson. Namun, bukannya takut, para pemain minyak justru diduga menggunakan tangan oknum pejabat aparat penegak hukum (APH) untuk memperlancar bisnis BBM solar ilegal mereka.
Sejumlah nama yang diduga sebagai bos penampung minyak dari antrean solar subsidi di SPBU telah diperoleh tim redaksi dari lapangan. Begitu pula nama-nama bos atau penampung BBM yang diperoleh dari aktivitas “kencingan kapal” di laut dan di muara Sungai Kapuas. Nama-nama tersebut diperoleh dari kalangan pemain minyak, APH nakal, serta sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Dari penelusuran tim redaksi, muncul salah satu nama pemain dan penampung besar BBM di daerah bagian hulu Kalimantan Barat, yakni Dede, bos perusahaan angkutan BBM mitra Pertamina, PT Atha Bumi Khatulistiwa.
Dede merupakan pemain minyak lama dan disebut sulit tersentuh hukum karena diduga dibekingi aparat.
“Nama Dede sebagai bos minyak sudah sangat terkenal dan santer. Salahsatu modusnya menampung truk-truk yang mengantre solar subsidi di SPBU-SPBU di Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, dan Sanggau. Kemudian, dengan menggunakan mobil tangki industri resmi, dia bebas memasarkan minyak siluman itu ke perusahaan tambang, perusahaan kebun sawit, bahkan PLN, juga tambang ilegal atau PETI,” ungkap salah satu APH yang meminta identitasnya dirahasiakan, belum lama ini.
Tim pun berupaya melakukan konfirmasi melalui telepon seluler pribadi Dede. Namun, redaksi belum mendapatkan jawaban terkait hasil temuan di lapangan yang diperoleh.
Sementara itu, dari hasil investigasi di lapangan, para pemain maupun bos penampung BBM jenis solar subsidi di Kota Pontianak, Kubu Raya, Ketapang, dan daerah lainnya diduga melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan Dede.
Para bos penampung BBM ini mengumpulkan BBM jenis solar subsidi, yang terkadang dicampur dengan solar industri atau murni solar subsidi, dengan menggunakan surat dan angkutan mobil tangki resmi dari perusahaan angkutan mitra Pertamina, AKR, atau PAN.
“Berbagilah mereka. Bayangkan, harga solar subsidi sangat jauh berbeda dengan solar industri. Bagaimana tidak kaya mereka dengan bagi-bagi hasilnya. Kalau begini, lebih baik subsidi dihapuskan agar tidak jadi masalah terus dan negara tidak dirugikan,” kata salah satu mantan pemain minyak di Pontianak Utara.
Seperti diketahui, Tim Pengawasan Minyak dan Gas yang dibentuk Pemprov Kalbar diketuai Sekretaris Daerah, Harisson. Saat dimintai keterangan terkait maraknya penyelewengan BBM jenis solar subsidi dengan modus dibungkus surat delivery order (DO) dan menggunakan mobil angkutan tangki industri resmi berpelat merah, terkesan tidak terlalu kaget.
“Pemprov sudah melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan kadang turun langsung bersama BPH Migas, Pertamina, maupun Polda Kalbar untuk penertiban penyelewengan BBM solar subsidi ini,” kata Harisson.
Harisson mengakui sulit menekan penyelewengan migas di Kalbar. Karena itu, diperlukan keseriusan dan tindakan yang lebih tegas dari BPH Migas maupun Pertamina untuk menekan atau menindak penyelewengan tersebut.
“Apalagi mereka semua itu mempunyai tugas dan kewenangan,” tambah Harisson.
Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ternyata juga telah lama dicurigai oleh PT Pertamina. Bahkan, indikasi praktik tersebut disebut telah ditemukan di lapangan.
Modus Izin Agen Resmi
Salah satu sumber di lingkungan Pertamina mengungkapkan bahwa pihaknya sejak lama mencurigai adanya oknum pengusaha nakal yang mengajukan izin sebagai agen atau perusahaan angkutan resmi mitra Pertamina. Namun, dalam praktiknya di lapangan, sebagian dari mereka diduga justru mengangkut BBM yang bukan milik Pertamina.

“Modusnya, mereka menggunakan status sebagai agen atau angkutan resmi Pertamina. Tapi di lapangan, BBM yang diangkut justru solar ilegal, yang kemudian disalurkan ke perusahaan tambang, perkebunan sawit, atau pihak-pihak lain yang tidak berhak menerima BBM subsidi,” ungkap sumber tersebut.
Menurut sumber tersebut, penyalahgunaan ini sulit terdeteksi secara kasat mata karena para pelaku menggunakan armada tangki resmi dan dilengkapi dokumen pengangkutan, sehingga tampak seolah-olah legal. Kondisi inilah yang membuat distribusi BBM bersubsidi kerap tidak tepat sasaran.
Hingga kini, Pertamina disebut terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait guna menekan praktik penyelewengan BBM subsidi. Namun, penindakan di lapangan memerlukan dukungan aparat penegak hukum serta lembaga pengawas agar dapat memberikan efek jera.
Antrean Truk Mengular
Di sisi lain, antrean panjang kendaraan angkutan barang, khususnya truk, kembali mengular di sejumlah SPBU Kota Pontianak sejak awal 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Kalbar.
Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, mengatakan antrean terjadi karena sulitnya sopir mendapatkan BBM, terutama solar, di luar Kota Pontianak.
“Sejak awal tahun, sopir kesulitan mendapatkan BBM di daerah. Akhirnya, seluruh kendaraan ekspedisi mengantre di SPBU di Pontianak,” ujarnya.
Menurut Matruji, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap distribusi logistik dan menimbulkan kemacetan di sekitar SPBU. Ia menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya tata kelola distribusi BBM bersubsidi.
Ia juga menyebut penyalahgunaan solar subsidi di SPBU sudah menjadi rahasia umum. Namun, lemahnya penindakan membuat praktik tersebut terus berlangsung.
“Yang jadi masalah adalah pembiaran dan tidak adanya tindakan tegas yang menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Organda Kalbar telah berulang kali menyampaikan temuan lapangan kepada Pertamina. Namun, kewenangan Pertamina dinilai terbatas pada penyaluran dari depot ke SPBU.
“Penyaluran dari SPBU ke kendaraan bukan kewenangan Pertamina. Di situlah peran pengawasan dan penegakan hukum dibutuhkan,” jelasnya.
Matruji mendorong BPH Migas untuk mengevaluasi SPBU yang dinilai tidak tepat sasaran dalam menyalurkan BBM subsidi serta meminta aparat penegak hukum lebih proaktif menindaklanjuti laporan sopir.
“Evaluasi dan penindakan tegas penting agar tidak terkesan ada pembiaran atau kerja sama antara oknum SPBU, penampung, dan pihak tertentu,” ujarnya.
Matruji juga mengingatkan, apabila kondisi sulitnya mendapatkan BBM terus berlanjut dan tidak ada solusi konkret dari pihak terkait, Organda bersama asosiasi angkutan lainnya berpotensi mengambil langkah tegas.
“Kalau keadaan BBM semakin sulit, rencananya Organda dan asosiasi yang lain akan mogok massal,” katanya.
Organda Kalbar berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat secara menyeluruh dan transparan, sehingga antrean panjang tidak terus berulang dan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukan.
Sumber :Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji.
Laporan : tim jurnalis kalbar.shdÂ
Editor   : timredÂ






