Responsivekalbar.com
Ketapang.
Longsor di lokasi Tambang emas ilegal kembali menelann korban ketiga pekerja dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di lokasi tambang ilegal Doyok Empat Sungai Besar Kecamatan MHS.
Peristiwa tragis ini meninggalkan cerita sejuta cerita seorang operator excavator, pekerja peti dan satu operator mesin domping, dan seorang karyawan tambang lainnya, yang saat ini meregang nya di lokasi PETI (5/8/2025
Tragedi yang menjadi potret kelam dari tambang ilegal (PETI) di kabupaten Ketapang ,yang terus ber oprasi”Ironisnya, kejadian maut seperti ini seolah hanya menjadi angka statistik tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Jangan cuma razia sesaat! Kami minta pemerintah bertindak tegas dan adil. Jangan terus-menerus pekerja yang dikorbankan,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Berulang kali tragedi serupa terjadi, namun aktor-aktor besar di balik tambang emas ilegal tetap tak tersentuh hukum. Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum masih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Tuntutan masyarakat jelas: hentikan pembiaran! Tangkap pemodal dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang merusak lingkungan dan menelan korban jiwa.
Sementara itu pengamat lingkungan dari LSM K3 kabupaten Ketapang mengatakan bahwa kerusakan lingkungan yang semakin parah ini di akibatkan oleh tambang ilegal yang ada di beberapa lokasi hingga kini belum ada kepastian hukum yang diambil oleh para penegak hukum APH,hal ini di sampaikan langsung oleh Faris
Di lain sisi mantan aktivis lingkungan hidup dan ketua KPA kabupaten Ketapang Raden mengatakan pihak APH harus mengambil keputusan yang tegas dalam menindak lanjuti kerusakan. Lingkungan yang semakin parah akibat tambang emas ilegal dan limbah merkuri yang bisa merusak ekosistem dah hutan gambut dan kelangsungan hidup bagi warga yang bermukim di lokasi tambang dan meminum air sungai yang tercemar,tegas nya (sen )






