Transformasi Berita Era Digital

Ketua Parpol di Putussibau Diduga Jadi Panitia Judi Sabung Ayam

KAPUAS HULU, RESPONSIVEKALBAR – Oknum Ketua Partai Politik (parpol) di kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat diduga menjadi panitia aktivitas judi sabung ayam.

Kegiatan melawan hukum itu diduga terjadi di wilayah Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Bahkan, aktivitas tersebut sudah beredar di sejumlah media sosial.

Satu diantara warga setempat mengatakan, aktivitas judi sabung ayam itu sangat meresahkan masyarakat. Adapun oknum ketua partai dimaksud adalah berinisial SA.

“Kegiatan judi sabung ayam itu laksanakan oleh pak SA selaku ketua panitia. Kegiatan sabung ayam itu tidak jauh dari Kota Putussibau,” jelas warga yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini.

Warga menilai, SA selaku ketua partai politik seharusnya tidak terlibat judi sabung ayam. Sebagai ketua partai menurut warga sudah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada warga di Kapuas Hulu.

Parahnya lagi, aktivitas perjudian itu terletak tak jauh dari komplek Batalyon RK 644/Walet Sakit atau hanya sekitar 1 Kilometer. Warga menduga ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas itu.

“Selama kegiatan adu sabung ayam tersebut tidak ada tindakan dari penegak hukum kabupaten Kapuas Hulu untuk membubarkannya,” kata warga.

Warga berharap kepada penegak aparat penegak hukum di daerah setempat untuk menertibkan sabung ayam tersebut.

“Karena sudah sangat meresahkan kami, maka kami berharap aparat penegak hukum melakukan langkah tegas untuk menertibkan judi sabung ayam tersebut,” harap warga.

Sementara itu, ketua partai politik di kabupaten Kapuas Hulu, SA, dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan judi sabung ayam, mengakui aktivitas itu sudah menjadi hobbynya sejak lama.

Namun kata SA, jika ada yang mempersalahkannya kegiatan itu, ia mempersilahkan untuk ditindak secara hukum namun semua aktivitas serupa di Kalbar juga harus ditindak agar ada keadilan.

“Itu sudah memang hobby saya dari dulu. Kalau mau ditertibkan di tempat lain juga harus ditindak agar adil,” pintanya.

Bahkan kata SA, tak hanya di Kapuas Hulu, aktivitas sabung ayam juga terjadi di pusat kota provinsi Kalimantan Barat. Dan itu juga mestinya tak luput dari penegakan hukum.

Di Pontianak saya juga sering ikut ada di Siantan Pontianak Utara dan di Kota Baru Kota Pontianak, tidak ada masalah,” pungkasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *