Kerugian Negara Rp4 Triliun Lebih, Bos Bauksit Ilegal Aseng dan Barang Bukti Diserahkan ke Penuntut Umum
Penjualan bauksit tersebut dilakukan pada tahun 2020 s.d.2024 dengan menggunakan dokumen persetujuan eksporyang diterbitkan tanpa verifikasi
Penjualan bauksit tersebut dilakukan pada tahun 2020 s.d.2024 dengan menggunakan dokumen persetujuan eksporyang diterbitkan tanpa verifikasi