Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kehilangan Emas,Nama Aparat Penegak Terseret Dalam Pusaran Penangkapan

Korban juga mengaku sempat menjalani pemeriksaan dalam situasi yang menurutnya penuh tekanan. Ia mengklaim diminta menandatangani sebuah surat pernyataan dan setelah itu diajak bernegosiasi

Korban juga mengaku sempat menjalani pemeriksaan dalam situasi yang menurutnya penuh tekanan. Ia mengklaim diminta menandatangani sebuah surat pernyataan dan setelah itu diajak bernegosiasi
RESPONSIVE.KALBAR.COM,SEKADAU-Sebuah laporan dugaan perampasan emas mengguncang Kabupaten Sekadau. Yang membuat perkara ini menjadi perhatian bukan hanya nilai emas yang diklaim hilang, melainkan nama aparat penegak hukum yang ikut disebut dalam laporan korban.

Korban mengaku kendaraan yang ditumpanginya dihentikan oleh sekelompok orang pada malam 20 Juli 2026. Menurut pengakuannya kepada penyidik,sebagian emas yang dibawanya kemudian berpindah tangan. Yang lebih mengejutkan, korban mengklaim barang tersebut sempat dibawa ke lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau.

Dalam laporannya kepada kepolisian, korban juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum kejaksaan bersama sejumlah pihak lain. Klaim tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan dan belum terbukti.

Jika benar, perkara ini bukan lagi sekadar dugaan pencurian atau perampasan. Kasus ini menyentuh jantung kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sebab, ketika institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru ikut disebut dalam laporan masyarakat, setiap langkah penanganannya akan berada di bawah sorotan publik.

Korban juga mengaku sempat menjalani pemeriksaan dalam situasi yang menurutnya penuh tekanan. Ia mengklaim diminta menandatangani sebuah surat pernyataan dan setelah itu diajak bernegosiasi mengenai emas yang dipersoalkan. Seluruh klaim tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses penyidikan.

Polres Sekadau telah menerima laporan dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik kini mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa sebelum mengambil kesimpulan hukum.

Sementara itu, publik menanti sikap terbuka dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan. Dalam perkara yang menyeret nama aparat penegak hukum, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal emas yang diduga hilang. Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas penegakan hukum. Masyarakat berhak mengetahui apakah dugaan tersebut memiliki dasar yang kuat atau justru terbantahkan melalui penyidikan yang profesional dan independen.

Apabila dugaan itu tidak terbukti, nama baik pihak yang disebut harus dipulihkan. Namun apabila penyelidikan menemukan bukti yang cukup, proses hukum harus berjalan tanpa memandang jabatan maupun institusi.

Tidak ada institusi yang boleh kebal dari pemeriksaan. Sebab keadilan hanya akan dipercaya apabila hukum bekerja sama kerasnya terhadap semua orang.

Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang disebut dalam laporan masih berstatus pihak yang dilaporkan atau disebut dalam pengaduan. Dugaan yang dimuat dalam berita ini masih dalam proses penyelidikan dan belum merupakan fakta yang diputus oleh pengadilan*(Tim)***

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *