Transformasi Berita Era Digital

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang

Oplus_131072

RESPONSIVEKALABAR.COM

Ketapang kasus permodalan PRUSDA Ketapang ini masih simpang siur kejelasan dalam hal ini kasus tersebut di tangani oleh kajati Ketapang .

Seoranh warga Ketapang mengirimkan surat perintah penyidikan yang di kirimkan Kajari Ketapang kepada beberapa org yang bertanggung jawab atas perusahaan BUMD Ketapang mandiri .

Yang berisikan :
Kepada yth : Ketapang Energi mandiri

Sehubungan dengan berdasarkan surat perintah penyidikan dari kepala Kajaksaan Negeri Ketapang ,
No prin :04.01.13.Fd.2/05.tanggal 19 mei 2025 .
Dugaan Tindak Pidana Korupsi pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang ,Untuk Ketapang Energi Mandiri ,dengan ini di mintai bantuan saudara agar kepada orang namanya yang di sebut di bawah ini di sampaikan surat panggilan terlampir ,dan setelah di tanda tangani oleh yang bersangkutan agar berkas panggilan di kembalikan.

1. Saudara ARIEF BOEDIMAN sebagai supervisor LPG PT.KEM .
2. Saudara : YULIANUS NEO SUKENDRO selaku staf keuangan PT. KEM
3.Saudara DJENTRY SUNOSO Selaku deregtur PT.ALUR PAWAN PERMAI GAS
4.saudara JUMPO selaku Derektu keuangan PT .KEM
5. Saudara ASIH FARAHMI selaku Derektu tehnis dan SDM PT .KEM
6 . Saudara SUKARDI Derektur utama PT.KEM
7. Saudara MAISIER Selaku komisaris utama PT.KEM .

Dalam hal surat perintah penyidikan ini di tanda tangani langsung oleh kepala Kajaksaan negeri Ketapang .

Sampai berita ini di dirilis oleh tim responsivekalbar.com kami  belum  dapat menghubungi  Pihak kejaksaan Negeri Ketapang terkait kasus dugaan korupsi permodalan PT.ketapang energi mandiri BUMD Ketapang .*(@!!*)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *