Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

konflik lahan masyarakat dan Perusahaan PT Minamas ada Keterlibatan Segelintir oknum Mafia tanah di kabupaten Ketapang .

Responsivekalbar.com 

Ketapang,

Terkait Ratusan warga Desa Planjau Jaya, Kecamatan Marau,Kabupaten Ketapang Mendatangi Polres Ketapang untuk menuntut pembebasan seorang warga mereka yang ditangkap polisi atas dugaan pencurian sawit milik PT Minamas pada Kamis (27/3/2025).

Raden Abdillah mantan aktivis lingkungan hidup Kalbar .

Menilai komplik yang terjadi di beberapa desa kuat dugaan ada permainan mafia tanah dan segelintir oknum dinas di Ketapang,-

Kuat dugaan warga desa ini di kriminalisasi oleh perusahaan ,bukan rahasia umum lagi ketika terjadi nya komplik antara masyarakat selalu saja masyarakat yang menjadi tumbal hukum dengan berbagai cara perusahaan akan mengkriminalisasi masyarakat kampung atau masyarakat pedalaman ,ujar Raden Abdillah .

Raden Abdillah menilai perusahaan masuk keketapang seharus nya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Ketapang ,bukan malah membuat sengsara masyarakat ,dengan pola pola yang merugikan masyarakat dari,bukan ini kuat dugaan masyarakat kita masih terjajah oleh bangsa sendiri melalu perkebunan sawit ,yang selalu mengkriminal warga desa atau kecamatan,yang tidak mengerti hukum.

Raden juga menilai belum lagi kerusakan lingkungan akibat percemaran akibat pupuk di lingkungan sekitar akibat rembesan air hujan yang sudah tentu pupuk sawit di tabur atau di semprotkan ini akan mengalir kesungai terdekat,maka zat kimia nya juga akan mengalir kesungai dan merusak ekosistim hayati dan pertumbuhan.

Tamanan di pinggir sungai,tentu sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat ,di kampung atau desa terdekat ucapnya Raden ,lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini apakah dinas terkait ,atau pihak istansi lain ucap nya,dengan nada sinis.

 

Selain itu banyak kesalahan perkebunan ,pemerintah dan DPRD kabupaten kota atau propensi selalu tutup mata dan telinga selalu tidak mau mendengarkan keluhan warga nya ,kebanyakan hanya simbolis saja .tutupnya .

Aksi ini dipicu oleh konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, di mana warga menuding PT Minamas telah menyerobot tanah milik mereka.

Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa orang yang ditangkap sebenarnya hanya memanen buah sawit di kebunnya sendiri, bukan mencuri seperti yang dituduhkan. Selain pembebasan warganya, massa juga menuntut polisi mengembalikan mobil yang ikut disita dalam penangkapan tersebut.

“Kami menuntut keadilan. Selama ini pemerintah dan kepolisian lebih berpihak kepada perusahaan dibanding masyarakat kecil,” ujar salah satu demonstran.

Sementara itu, hingga berita ini turunkan belum ada pernyataan resmi dari Polres Ketapang.

Situasi di depan Polres Ketapang sempat memanas, namun aparat keamanan berupaya meredam ketegangan. Hingga berita ini diturunkan,perwakilan warga masih bernegosiasi dengan pihak kepolisian terkait tuntutan mereka.(Ti)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *