Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KJRI Kuching Kembali Dampingi Pemulangan WNI/PMI -Bermasalah Melalui PLBN Entikong.

RESPONSIVEKALBAR.COM

SANGGAU 

KJRI Kuching melaksanakan penanganan pemulangan/deportasi terhadap 80 ( delapan puluh) orang WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja,Serian, Sarawak melalui perbatasan Tebedu-Entikong. Pada hari yang sama KJRI Kuching juga telah memulangkan satu orang WNI/PMIB yang mengalami gangguan jiwa melalui program repatriasi.

Semua WNI/PMI bermasalah yang dideportasi tersebut, melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian dan kepolisian Malaysia, yaitu masuk ke wilayah Malaysia tanpa dokumen, habis masa izin tinggal, dan melanggar aturan terkait lainnya.Para WNI/PMI bermasalah tersebut selanjutnya diterima oleh Satgas Pemulangan WNI di Entikong untuk selanjutnya dipulangkan ke wilayah asalnya masing-masing.

Sejak bulan Januari hingga 5 September 2024, KJRI Kuching mencatat sebanyak 3.212 (tiga ribu dua ratus dua belas) orang WNI/PMI bermasalah telah dideportasi dan 106 (seratus enam) orang WNI/PMI bermasalah dipulangkan melalui program repatriasi*(San)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *