RESPONSIVEKALBAR.COM,KETAPANG-Penanganan dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang kembali menyisakan pertanyaan. Hampir setahun perkara ini menjadi perhatian publik, tetapi perkembangan mengenai hasil audit, potensi kerugian negara, dan tindak lanjut penyidikan masih dinantikan.
Sorotan kini mengarah pada surat keputusan (SK) kepanitiaan kegiatan Napak Tilas yang disebut memuat sejumlah nama penting. Dokumen tersebut menjadi salah satu titik yang layak ditelusuri untuk mengetahui struktur tanggung jawab, pembagian kewenangan, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.
Namun, tercantumnya nama seseorang dalam SK kepanitiaan tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana. Yang perlu diuji ialah tugas, kewenangan, keputusan, serta tindakan masing-masing pihak berdasarkan dokumen dan alat bukti yang sah.
Pertanyaan mendasarnya: apakah penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) telah menelusuri hubungan antara susunan kepanitiaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan laporan pertanggungjawaban?
Penggeledahan Sudah Diberitakan,Hasilnya Masih Ditunggu
Berdasarkan informasi dalam pemberitaan sebelumnya, Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan di rumah bendahara dan ketua panitia kegiatan Napak Tilas.”Langkah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dokumen yang diperiksa, hasil penelusuran aliran anggaran, serta perkembangan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Publik juga menunggu penjelasan resmi mengenai penghitungan kerugian negara. Informasi yang tersedia dalam naskah ini belum cukup untuk memastikan nilai kerugian ataupun menyimpulkan bahwa tindak pidana telah terbukti.
Jika audit internal atau pemeriksaan oleh BPK masih menjadi bagian dari proses, Kejati Kalbar perlu menjelaskan statusnya sejauh informasi tersebut dapat dibuka kepada publik.”Sebab, pertanyaan investigatifnya bukan sekadar mengapa audit membutuhkan waktu, melainkan apa perkembangan konkret yang telah dicapai selama penanganan perkara berlangsung.
Nama dalam SK, Siapa Bertanggung Jawab atas Anggaran?
SK kepanitiaan merupakan dokumen penting untuk memetakan struktur organisasi kegiatan. Namun, dokumen itu perlu dibaca bersama dokumen anggaran, bukti pencairan, kontrak atau pengadaan jika ada, bukti pembayaran, laporan pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Dari sana, penyidik dapat menelusuri siapa yang merencanakan kegiatan, siapa yang mengendalikan anggaran, siapa yang melakukan pembayaran, serta siapa yang mengesahkan laporan pertanggungjawaban.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi, ketidaksesuaian tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti. Sebaliknya, jabatan dalam kepanitiaan saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.
Di sinilah pentingnya transparansi mengenai tahapan penanganan perkara. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang berbasis fakta, bukan dugaan yang berkembang tanpa verifikasi.
Warga Desak Kejati Kalbar Serius Menuntaskan Perkara
Sejumlah Kelompok warga Ketapang yang mengaku mantan aktivis dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mendesak Kejati Kalbar memberikan perhatian serius terhadap perkara Napak Tilas serta sejumlah perkara lain yang menjadi perhatian publik.
Ia turut menyoroti dugaan korupsi terkait PT Laman Mining dan perkara di Politeknik Negeri Ketapang yang, menurut pemberitaan sebelumnya, juga telah melalui pemeriksaan dan penggeledahan.
Menurut sumber tersebut, perkembangan perkara perlu dijelaskan agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, setiap perkara memiliki karakteristik dan pembuktian tersendiri. Tindakan penggeledahan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah, sementara penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada proses hukum dan alat bukti yang sah.
Dugaan Keterlibatan Pejabat,Pembuktian Tak Boleh Berhenti pada Jabatan
Sorotan terhadap Napak Tilas Ketapang juga menyentuh dugaan keterlibatan pihak yang menduduki jabatan tertinggi di kabupaten tersebut. Dugaan ini memerlukan verifikasi dan tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.
Pertanyaan yang harus dijawab melalui penelusuran dokumen ialah apakah seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam kegiatan telah diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan, bagaimana keputusan anggaran diambil, dan apakah pelaksanaan kegiatan sesuai dengan pertanggungjawaban yang dilaporkan.
Apabila SK memuat nama pejabat atau pihak yang memiliki kewenangan tertentu, perannya perlu dipahami berdasarkan tugas dan tindakan nyata, bukan semata-mata kedudukan dalam struktur kepanitiaan.
Hukum harus bekerja berdasarkan bukti, bukan jabatan. Pada saat yang sama, jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan apabila terdapat bukti relevan yang perlu ditelusuri.
Kejati Kalbar Ditunggu Menjawab Pertanyaan Publik
Hingga terdapat keterangan resmi yang dapat diverifikasi, publik masih membutuhkan kejelasan mengenai status terakhir perkara Napak Tilas Ketapang, perkembangan audit, hasil pemeriksaan dokumen, serta potensi kerugian negara.
Kejati Kalbar perlu menjelaskan tahapan penanganan perkara tanpa mengganggu kepentingan penyidikan maupun membuka informasi yang dilindungi hukum.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai berapa lama penyidikan berlangsung. Persoalan utamanya adalah apakah penggunaan anggaran telah ditelusuri secara menyeluruh dan apakah setiap temuan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Hampir setahun berlalu. SK kepanitiaan disebut memuat sejumlah nama penting.Penggeledahan telah diberitakan. Kini publik menunggu jawaban: apa yang telah ditemukan penyidik, bagaimana perkembangan audit, dan sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran Napak Tilas Ketapang ditelusuri.(*)






