RESPONSIVEKALBAR.COM,KAYONG UTARA- Seorang bocah berusia enam tahun berinisial ASB meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jamaludin Sukadana, Rabu, 14 Oktober 2026. Kematian itu menyisakan duka bagi keluarga sekaligus membuka kembali pertanyaan tentang kesiapan pemerintah menangani dampak kesehatan di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Paman korban, Miftahus, menduga keponakannya meninggal akibat infeksi paru-paru. Dalam sebuah video yang beredar, ia meminta pemerintah tidak menganggap remeh ancaman asap terhadap kesehatan warga.
“Ini ponakan aku sendiri kena korban meninggal gara-gara infeksi paru-paru. Buat orang yang di atas tolonglah, jangan anggap remeh,” kata Miftahus.
Ia meminta pemerintah hadir dengan langkah nyata, termasuk menyediakan bantuan kesehatan bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali menimpa keluarga lain.
“Minimal ada vitamin lah untuk masyarakat. Dan jangan sampai ada korban lagi,” ujarnya.
Namun, penyebab kematian ASB belum dipastikan secara resmi. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, dr. Maria Francisca Antonely Schoggers, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan epidemiologi.
“Sedang dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) oleh kawan-kawan Dinkes,” kata Maria kepada wartawan di Sukadana, Kamis, 15 Oktober 2026.
Belum ada kesimpulan resmi bahwa kematian ASB disebabkan oleh kabut asap. Tetapi, di tengah kecemasan warga, ada persoalan lain yang tak kalah mendesak: seberapa siap anggaran kesehatan digunakan ketika masyarakat menghadapi ancaman gangguan pernapasan?
Rp1,6 Miliar untuk Kesehatan, Mengapa Masih Menyisakan Pertanyaan?
Pemerintah pusat mengucurkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk Kabupaten Kayong Utara melalui rekening BPBD guna menangani karhutla dan dampaknya.
Dari dana tersebut, Dinas Kesehatan mengalokasikan sekitar Rp1,6 miliar untuk pembelian obat-obatan, bahan medis habis pakai (BMHP), serta operasional petugas kesehatan.
Dalam laporan kepada DPRD dan publik melalui siaran media, Maria menyebut anggaran itu digunakan untuk membeli obat-obatan, masker, tabung oksigen, dan berbagai kebutuhan kesehatan lainnya.
Di atas kertas, anggaran tersebut disiapkan untuk menopang pelayanan kesehatan masyarakat yang terdampak karhutla. Persoalannya muncul ketika realisasi belanja menunjukkan gambaran yang perlu dijelaskan.
Belanja obat-obatan dan vitamin disebut tidak terserap seluruhnya. Sebaliknya, anggaran makan-minum dan honor petugas kesehatan sebesar Rp501 juta dilaporkan terserap 100 persen.
Perbedaan itu mengundang pertanyaan. Ketika kebutuhan perlindungan kesehatan masyarakat menjadi perhatian, mengapa belanja obat dan vitamin justru tidak habis terserap? Apakah kebutuhan sudah terpenuhi, pengadaan tidak berjalan sesuai rencana, atau ada kendala lain dalam pelaksanaannya?
Jawabannya tidak bisa ditebak dari angka penyerapan saja. Dinas Kesehatan perlu menjelaskan secara terbuka dasar perencanaan, realisasi belanja, persediaan yang tersisa, serta distribusi barang ke fasilitas kesehatan.
Penyerapan anggaran makan-minum dan honor hingga 100 persen juga tidak otomatis menunjukkan penyimpangan. Namun, ketika komponen belanja kesehatan tidak terserap sepenuhnya, penjelasan mengenai prioritas dan efektivitas penggunaannya menjadi penting.
Sebab, anggaran kesehatan tidak cukup dinilai dari berapa rupiah yang dibelanjakan. Publik juga berhak mengetahui apa yang benar-benar diterima masyarakat.
1.035 Kasus ISPA dalam Sebulan
Catatan pemberitaan Borneotribun menyebut Dinas Kesehatan Kayong Utara mencatat 1.035 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama 3–30 September 2026. Kasus tersebut ditangani oleh tiga puskesmas di wilayah Kayong Utara.
Pada 20 September 2026, kabar tentang tiga warga yang meninggal dunia dan diduga mengalami ISPA juga mencuat ke publik. Mereka terdiri atas dua anak-anak dan seorang remaja.
Angka-angka tersebut menempatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi yang membutuhkan perhatian serius. Meski demikian, hubungan antara paparan asap, kasus ISPA, dan kematian setiap pasien tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan medis serta data resmi.
Kematian ASB kini menambah urgensi bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan langkah perlindungan yang telah dilakukan. Bukan untuk buru-buru menyimpulkan penyebab kematian, melainkan memastikan penanganan kesehatan berlangsung cepat, terukur, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Jika obat, vitamin, masker, dan oksigen telah dibeli, publik perlu mengetahui jumlahnya, lokasi distribusinya, dan apakah persediaan itu tersedia ketika warga datang berobat.
Jika masih ada anggaran yang tidak terserap, pemerintah juga perlu menjelaskan apakah hal itu disebabkan kebutuhan yang telah terpenuhi atau kendala pengadaan dan pelaksanaan program.
Tanpa penjelasan tersebut, angka anggaran hanya akan menjadi deretan nominal dalam laporan, sementara masyarakat tetap menunggu kepastian layanan.
Jangan Sampai Laporan Anggaran Lebih Terang daripada Perlindungan Warga
Persoalan ini bukan semata-mata tentang anggaran yang terserap atau tersisa. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan pemerintah menerjemahkan dana penanganan bencana menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Rp20 miliar telah dikucurkan untuk Kayong Utara. Sekitar Rp1,6 miliar dialokasikan Dinas Kesehatan. Sebanyak Rp501 juta untuk makan-minum dan honor petugas disebut terserap seluruhnya, sedangkan belanja obat dan vitamin belum habis.
Angka-angka tersebut menuntut penjelasan yang terperinci, bukan kesimpulan terburu-buru. Berapa obat yang dibeli? Berapa yang sudah disalurkan? Berapa yang masih tersimpan? Apa dasar penggunaan anggaran operasional? Dan bagaimana pemerintah mengukur manfaatnya bagi warga terdampak asap?
Dinas Kesehatan Kayong Utara perlu membuka rincian realisasi belanja dan distribusi bantuan kesehatan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan puskesmas memiliki persediaan serta kapasitas pelayanan yang memadai, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Penyelidikan epidemiologi atas kematian ASB harus berjalan untuk memastikan penyebab penyakitnya. Pada saat yang sama, evaluasi anggaran dan pelayanan kesehatan tidak semestinya menunggu sampai seluruh pertanyaan publik mereda.
Kematian seorang anak bukan bukti otomatis kegagalan anggaran. Namun, di tengah kekhawatiran warga dan catatan ribuan kasus ISPA, pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan apakah dana yang tersedia telah digunakan secara tepat dan benar-benar menjangkau masyarakat.
Sebab,dalam situasi bencana asap, yang dibutuhkan warga bukan sekadar laporan bahwa anggaran telah dibelanjakan. Mereka membutuhkan perlindungan yang nyata, pelayanan yang siap, dan jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan.*(tim)**






