RESPONSIVEKALBAR.COM,KETAPANG –Kebakaran hutan dan lahan kembali menyisakan persoalan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kali ini, api dilaporkan melanda areal perkebunan kelapa sawit PT Nova atau Siantau Estate pada Agustus 2026.
Informasi yang dihimpun Responsive Kalbar dari warga menyebut kebakaran berlangsung cukup kuat dan masuk ke areal yang dikelola perusahaan. Dari pantauan awal, kawasan terdampak diperkirakan lebih dari 15 hektare.
“Terbakarnya cukup kuat dan masuk ke wilayah perusahaan,” ujar seorang warga Ketapang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Angka tersebut masih merupakan temuan awal dan perlu diverifikasi melalui pengukuran lapangan maupun citra satelit.
Ketika Api Masuk Kawasan Perusahaan
Kebakaran di areal perkebunan bukan semata soal api dan asap. Ada sistem pencegahan yang semestinya bekerja sebelum api membesar.
PT Nova merupakan perusahaan perkebunan sawit. Sebagian arealnya disebut berada pada kawasan dengan karakteristik lahan gambut.
Jika informasi tersebut benar, kondisi tata air, kanal, sekat kanal, sumber air, patroli, kesiapan personel, peralatan pemadam, dan sistem deteksi dini menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.
Pertanyaannya: ketika api pertama kali muncul, apakah sistem itu benar-benar bekerja?
PT Nova Belum Memberikan Penjelasan
Responsive Kalbar telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Nova mengenai kronologi kebakaran, lokasi kejadian, langkah pemadaman, kondisi kawasan, serta penanganan pascakebakaran.
Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari perusahaan.
Ketiadaan jawaban tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kelalaian. Tetapi jika kebakaran terjadi di kawasan yang dikelola perusahaan, penjelasan mengenai respons dan pengelolaan kawasan menjadi penting bagi publik.
Pemerintah Jangan Sekadar Catat Hotspot
Pemerintah juga perlu memastikan fakta di lapangan: titik kebakaran, batas kawasan, kondisi lahan, serta langkah pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain:
- Di mana titik awal kebakaran?
- Kapan perusahaan mengetahui adanya api?
- Seberapa cepat pemadaman dilakukan?
- Berapa personel dan peralatan yang dikerahkan?
- Bagaimana kondisi tata air kawasan sebelum dan setelah kebakaran?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Itu adalah bagian dari pemeriksaan ketika karhutla terjadi di areal perkebunan.
Api Padam, Jejak Jangan Hilang
Karhutla tidak semestinya selesai bersamaan dengan padamnya api.
Jejak kebakaran perlu dipetakan. Batas kawasan harus diverifikasi. Kondisi lahan perlu diperiksa. Sistem pencegahan dan pengendalian perusahaan perlu dievaluasi.
Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Jika perusahaan telah menjalankan kewajibannya, penjelasan dan datanya juga layak diketahui publik.
Sebab persoalannya bukan sekadar api yang membakar lahan, melainkan bagaimana api bisa berkembang di kawasan perkebunan dan apakah sistem pengamanan bekerja ketika paling dibutuhkan.*(*tim*)*






