RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Waktu terus berjalan. Jabatan berganti. Sejumlah nama yang pernah tercantum dalam struktur kegiatan Napak Tilas masih menempati posisi penting di birokrasi dan pemerintahan. Namun satu hal tak berubah: penyidikan dugaan korupsi Napak Tilas Ketapang masih berjalan tanpa tersangka.
Sudah lebih dari setahun perkara ini bergulir.” lalu bagai mana dengan perencanaan anggaran ini siapa yang bertanggung jawan ?
Penyidik telah menggeledah rumah bendahara kegiatan. Dokumen keuangan disita. Laptop dan telepon genggam diamankan. Berkas pertanggungjawaban diperiksa. Langkah-langkah yang lazim dilakukan ketika sebuah perkara korupsi memasuki fase serius. Namun hingga kini, publik belum memperoleh jawaban paling mendasar: siapa yang harus bertanggung jawab?
Di ruang publik Ketapang, pertanyaan itu semakin keras terdengar.
Sebab perkara ini bukan sekadar menyangkut kegiatan seremonial daerah. Dalam dokumen kepanitiaan, kegiatan Napak Tilas melibatkan ratusan orang dari berbagai unsur pemerintahan, lembaga, hingga tokoh daerah. Struktur yang besar itu membuat penyidikan tidak hanya berbicara soal administrasi kegiatan, tetapi juga menyentuh relasi kekuasaan di tingkat lokal.
Yang menjadi sorotan bukan hanya dugaan penyimpangan anggaran, melainkan lambannya proses hukum.
Dalam banyak kasus korupsi, penggeledahan biasanya menjadi pintu masuk menuju konstruksi perkara yang lebih jelas. Setelah dokumen diamankan, penyidik umumnya bergerak menghitung kerugian negara, memetakan aliran dana, lalu menentukan pihak yang paling bertanggung jawab.
Namun pada kasus Napak Tilas, proses itu seolah berhenti di tengah jalan.
Belum ada angka resmi kerugian negara yang diumumkan kepada publik. Belum ada penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dokumen yang telah disita. Belum ada kepastian siapa yang berstatus saksi kunci dan siapa yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kondisi tersebut memunculkan spekulasi yang terus berkembang.
Apakah penyidik masih kesulitan menemukan alat bukti yang cukup? Ataukah perkara ini mulai memasuki wilayah sensitif karena bersinggungan dengan nama-nama yang memiliki pengaruh politik dan birokrasi?
Pertanyaan itu semakin relevan karena sebagian figur yang pernah tercantum dalam struktur kegiatan masih memiliki posisi strategis hingga tahun 2026.Tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertanyakan apakah status dan jabatan seseorang dapat memengaruhi kecepatan penegakan hukum.
Hingga kini, belum ada indikasi resmi yang membuktikan hal tersebut. Namun justru karena belum adanya kejelasan, ruang kecurigaan publik semakin melebar.
Di Ketapang, persoalan ini telah berkembang melampaui dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia berubah menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum.
Publik tidak hanya menunggu tersangka. Publik menunggu kepastian bahwa hukum mampu bergerak ke mana pun bukti mengarah, tanpa mempertimbangkan siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan.
Karena semakin lama perkara ini menggantung, semakin besar pula pertanyaan yang muncul:
Apakah penyidikan sedang berjalan menuju aktor utama? Atau justru sedang berjalan di tempat?*
Catatan redaksi: Publik berharap kejati kalbar membongkar kasus korupsi dugaan napak tilas di kabupaten ketapang siapa dalang dari semua kegiatan ini serta aktor dalam pengambilan uang 17 meliar CSR tersebut, selain itu dana APBD,Rp.11 meliar jangan jadikan kegiatan kebudayaan menjadi ajang korupsi karna ini kegiatan budaya dan Sejarahnya kerajaan ketapang ” serta kenapa yang masuk rekening bendahara Rp.3,5 miliyar saja dan sisa anggaran tersebut di kemanakan? apakah mereka kebal hukum (redaksi)
Sumber :Â dari berbagai sumber berita serta sk napak tilas 2024






