Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Meski Dunia Bergejolak, PNBP Visa Tembus Rp2,81 Triliun, Imigrasi Perketat Seleksi WNA

Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia

Mobilitas lintas negara juga tetap tinggi. Selama enam bulan pertama 2026, tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

RESPONSIVE.KALBAR.COM.JAKARTAKetidakpastian ekonomi global belum menggoyahkan penerimaan negara dari sektor keimigrasian. Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan visa mencapai Rp2,815 triliun sepanjang semester I 2026, naik 6,42 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp2,645 triliun.

Kenaikan penerimaan itu terjadi di tengah penurunan jumlah visa yang diterbitkan. Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan sepanjang Januari-Juni 2026 diterbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibanding semester pertama 2025 yang mencapai 4.209.465 visa.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut mencerminkan perubahan arah kebijakan keimigrasian. Menurut dia, pemerintah kini lebih mengutamakan kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia dibanding mengejar jumlah kunjungan semata.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy agar setiap orang asing yang masuk benar-benar memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Juli 2026.

Penurunan penerbitan visa terutama terjadi pada skema Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi hanya 52.999 penerbitan.

Sebaliknya, Visa Kunjungan Indeks C1 justru tumbuh 2,76 persen, dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan. Adapun Visa on Arrival (VoA) tetap menjadi layanan yang paling banyak digunakan dengan 3.481.490 penerbitan selama enam bulan pertama tahun ini.

Australia masih menjadi penyumbang wisatawan mancanegara terbesar ke Indonesia dengan 848.802 kunjungan. Disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).

Di sisi lain, program Golden Visa mulai menunjukkan perkembangan. Hingga akhir Juni 2026, Imigrasi telah menerbitkan 143 Golden Visa bagi investor dan talenta asing yang memenuhi persyaratan.

Namun, kenaikan penerimaan negara dibarengi dengan semakin ketatnya pengawasan terhadap warga negara asing. Sepanjang semester pertama 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar aturan atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, 23 warga negara asing diproses melalui mekanisme pidana keimigrasian. Sebanyak 17 perkara masih dalam tahap penyidikan, empat perkara telah memasuki persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan instrumen untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk sekaligus meminimalkan risiko terhadap keamanan nasional,” ujar Hendarsam.

Pengawasan juga diperketat di pintu keluar masuk Indonesia. Imigrasi mencatat 401 WNI dan 36 WNA dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum. Sementara itu, 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.

Di sektor pelayanan publik, Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor bagi warga negara Indonesia. Sebanyak 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Untuk layanan izin tinggal, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.

Mobilitas lintas negara juga tetap tinggi. Selama enam bulan pertama 2026, tercatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

Hendarsam mengatakan capaian semester pertama menjadi pijakan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan pada paruh kedua tahun ini.

“Kami akan terus membangun sistem keimigrasian yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab tantangan global tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya*(*)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *