RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK-Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat terus melebar. Setelah pengusaha tambang Sudianto alias Aseng ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, kini muncul informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Di saat bersamaan, nama seorang kepala desa di Kabupaten Ketapang juga ikut terseret dalam pusaran isu yang berkembang.
Informasi mengenai pemeriksaan mantan Kapolda Kalbar tersebut diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia, IPW memperoleh informasi adanya proses klarifikasi atau pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri terkait perkembangan kasus tambang bauksit yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri,” kata Sugeng, Sabtu, 6 Juni 2026.
Meski demikian, Sugeng mengingatkan bahwa setiap pemeriksaan harus didasarkan pada alat bukti yang memadai. Ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari institusi terkait.
Nama Aseng menjadi perhatian nasional setelah ditangkap penyidik Kejaksaan Agung pada 21 Mei 2026. Pengusaha tambang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit yang berkaitan dengan pengelolaan IUP PT Quality Success Sejahtera (QSS) selama periode 2017 hingga 2025.
Penetapan tersangka itu memunculkan pertanyaan yang berkembang luas di tengah masyarakat Kalimantan Barat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan yang kini dipersoalkan secara hukum dapat berlangsung dalam rentang waktu yang panjang tanpa penindakan yang dianggap signifikan.
Menurut Sugeng, pertanyaan tersebut berkembang menjadi berbagai spekulasi yang mengaitkan aktivitas Aseng dengan dugaan lemahnya pengawasan maupun penegakan hukum. Namun ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Kalau ada pengakuan tentang backing, itu harus dibuktikan dengan alat bukti lain. Pengakuan saja tidak cukup,” ujarnya.
Mutasi Kapolda Picu Spekulasi
Perhatian publik semakin menguat setelah terjadi pergantian Kapolda Kalimantan Barat. Jabatan yang sebelumnya diemban Irjen Pol Pipit Rismanto kini diserahkan kepada Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.
Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada 1 Juni 2026.
Waktu pergantian yang berdekatan dengan penangkapan Aseng memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan mutasi jabatan tersebut dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain isu pemeriksaan mantan Kapolda, beredar pula informasi mengenai adanya tim dari Mabes Polri yang turun ke Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Informasi tersebut juga belum mendapat konfirmasi resmi dari Polri.
Nama Kepala Desa Ikut Mencuat
Di Kabupaten Ketapang, perkembangan lain turut menyedot perhatian publik. Seorang kepala desa di Kecamatan Simpang Dua berinisial KI alias IS disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Aseng.
Sejumlah sumber di daerah mengklaim kepala desa tersebut mengetahui bahkan diduga terlibat dalam pengelolaan aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Simpang Dua. Dugaan tersebut dikaitkan dengan informasi mengenai aliran dana yang disebut berasal dari hasil penjualan bauksit.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan dugaan tersebut. Pihak yang disebutkan dalam informasi itu juga belum memberikan tanggapan kepada publik.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Wilayah Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, meminta penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki hubungan dengan Aseng.
“Kalau memang ada aliran dana dan hubungan bisnis, semua pihak yang terkait wajib diperiksa agar kasus ini terbuka secara menyeluruh,” kata Aidy.
PPATK Didorong Telusuri Rekening
Seiring meluasnya penyidikan, sejumlah kalangan juga mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran terhadap rekening pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis Aseng.
Penelusuran transaksi keuangan dinilai penting untuk mengungkap apakah terdapat pihak yang memperoleh keuntungan atau berperan dalam aktivitas pertambangan yang kini sedang menjadi objek penyidikan Kejaksaan Agung.
Kasus Aseng kini menjadi salah satu perkara pertambangan yang paling menyita perhatian publik di Kalimantan Barat. Tidak hanya menyangangkut dugaan kerugian negara, perkara ini juga membuka pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan sektor pertambangan selama hampir satu dekade terakhir.
Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil penyidikan Kejaksaan Agung, pemeriksaan internal Polri, serta kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.*(si/ss/re)***
Sumber :GNPK-RI Wilayah Kalimantan Barat, Ellysius Aidy,






