RESPONSIVE.KALBAR.COM,JAKARTA-Dunia Pertambangan Kalimantan Barat mendadak geger. Sosok Pengusaha yang dikenal dengan nama Aseng, dan disebut-sebut sebagai “Raja Bauksit” di Kabupaten Sanggau, dikabarkan diamankan aparat Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan kasus tambang ilegal berskala besar.
Kabar penindakan tersebut langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Kalbar.Nama Aseng selama ini dikenal luas di lingkaran bisnis tambang bauksit dan disebut memiliki pengaruh kuat dalam jalur distribusi hasil tambang di wilayah Sanggau dan sekitarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat penegak hukum bergerak setelah mengantongi sejumlah bukti dan hasil pendalaman terkait dugaan aktivitas pengangkutan serta perdagangan bauksit yang tidak sesuai ketentuan perizinan.
“Penyidik menduga aktivitas ini sudah berjalan cukup lama dan melibatkan jaringan yang terstruktur,” ujar sumber internal yang dekat dengan proses penyidikan.
Kasus ini disebut menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan jaringan tambang ilegal yang selama ini beroperasi secara senyap di Kalimantan Barat. Sejumlah pihak kini mulai diperiksa untuk mendalami aliran distribusi hasil tambang dan dugaan pihak-pihak yang ikut menikmati keuntungan.
Kejagung Bergerak! Nama Aseng Gegerkan Dunia Tambang Kalbar
Langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan mafia tambang di Kalbar mulai menunjukkan arah serius. Nama Aseng kini menjadi sorotan setelah diduga terseret dalam perkara tambang bauksit ilegal yang nilainya disebut fantastis.
Penindakan ini dinilai sebagai sinyal keras aparat terhadap praktik tambang ilegal yang selama ini dianggap sulit disentuh hukum. Publik pun mulai mempertanyakan kemungkinan adanya aktor-aktor besar lain di belakang bisnis tambang tersebut.
Aktivitas tambang ilegal sendiri selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian di Kalimantan Barat karena diduga menyebabkan kerusakan lingkungan sekaligus kerugian negara dalam jumlah besar.
Tak Berkutik! Bos Bauksit Aseng Diduga Terlibat Tambang Ilegal Raksasa
Aseng yang selama ini dikenal sebagai pemain besar sektor bauksit kini harus berhadapan dengan proses hukum. Penyidik Kejagung dikabarkan terus mendalami dugaan keterlibatan jaringan bisnis tambang yang terhubung dengan aktivitas ilegal di wilayah Sanggau.
Sejumlah dokumen,data pengiriman, hingga aktivitas operasional di lapangan disebut telah dikantongi penyidik sebagai bahan pengembangan kasus.
Publik kini menunggu, apakah pengusutan ini akan berhenti pada satu nama atau justru menyeret tokoh-tokoh besar lain di balik bisnis tambang bauksit Kalimantan Barat.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar :
Penangkapan ini bukan sekedar keberhasilan penegakan hukum oleh kajagung ri , akan tetapi juga merupakan tamparan keras bagi APH kalimantan barat terkait aktivitas pertambangan yang diduga melakukan pelanggar hukum yang berlansung dalam skala besar selama bertahun -tahun yang dilakukan oleh sejumlah pelaku tambang boksite ” seharusnya ini tidak lupaut dari pengawasan oleh APH dan daerah setempat .*(red/ds/ss)*






