RESPONSIVE.KALBAR.COM,JAKARTA-Ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali menghantui Indonesia menjelang musim kering dan fenomena El Nino 2026. Pemerintah sibuk mengaktifkan posko penanganan kebakaran, namun gelombang titik panas yang terus bermunculan memperlihatkan persoalan lama belum pernah benar-benar diselesaikan: rusaknya ekosistem gambut akibat ekspansi industri dan proyek skala besar.
Data Pantau Gambut menunjukkan sebanyak 26.484 titik panas terdeteksi di kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah itu, 17.299 titik atau 65 persen berada di kawasan Fungsi Lindung Ekosistem Gambut (FLEG). Sisanya, 9.185 titik, tersebar di area budidaya.
Angka tersebut memperlihatkan ironi perlindungan gambut nasional. Kawasan yang seharusnya menjadi benteng ekologis justru berubah menjadi episentrum kerawanan kebakaran.
Kalimantan menjadi wilayah paling mengkhawatirkan. Pantau Gambut mencatat 9.853 titik panas mengepung pulau itu hanya dalam empat bulan pertama tahun ini. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah titik panas tertinggi mencapai 9.270 titik, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 438 titik dan Kalimantan Selatan dengan 25 titik.
Yang paling mengkhawatirkan, mayoritas titik panas justru berada di wilayah konsesi perusahaan. Sebanyak 8.983 titik atau sekitar 91 persen terdeteksi di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK). Dari jumlah itu, 6.571 titik berada di HGU perkebunan dan 2.412 titik berada di konsesi kehutanan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik pengeringan gambut melalui pembangunan kanal dan pembukaan lahan untuk perkebunan monokultur masih terus berlangsung di tengah ancaman krisis iklim.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menilai proyek food estate menjadi salah satu contoh nyata kegagalan tata kelola gambut. Menurut dia, sekitar 31 ribu hektare lahan gambut dikonversi untuk pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di Kalimantan Tengah.
âKerusakan itu memperparah degradasi gambut yang sebelumnya sudah dibuka melalui Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare era Soeharto,â kata Janang dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Sorotan juga mengarah pada aktivitas perusahaan di Kalimantan Barat. Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menyebut pembukaan ribuan hektare lahan oleh perusahaan sawit telah mengancam habitat satwa dan ekosistem gambut.
Ia menyinggung aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki yang disebut membuka total 6.758 hektare lahan. âPembukaan itu menggusur habitat orangutan dan memperbesar ancaman kerusakan gambut,â ujarnya.
Di Kalimantan Selatan, konflik agraria disebut menjadi dampak lain dari ekspansi kawasan gambut. Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, mengatakan konsesi di lahan gambut kerap memicu perampasan lahan dan kebakaran berulang akibat praktik pengeringan gambut untuk kepentingan bisnis.
âMasyarakat lokal yang mengelola gambut secara lestari justru tersingkir dan dikriminalisasi. Sementara Perusahaan yang diduga membakar lahan sering lolos dari penegakan hukum,â katanya.
Kondisi ini menunjukkan penanganan karhutla selama ini masih bersifat reaktif. Pemerintah dinilai lebih fokus pada pemadaman api ketimbang menghentikan akar kerusakan ekosistem gambut.
Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai pemerintah terjebak dalam âritual tahunanâ penanganan karhutla tanpa reformasi kebijakan yang menyentuh akar persoalan.
âSelama perlindungan gambut belum diperkuat lewat RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, kebakaran akan terus berulang di wilayah yang sama,â ujarnya.
Indonesia memiliki sekitar 13,43 juta hektare gambut tropis-terluas di dunia-yang menyimpan sekitar 57 gigaton karbon. Saat gambut dikeringkan atau terbakar, cadangan karbon itu lepas menjadi emisi gas rumah kaca yang mempercepat krisis iklim global.
Namun di tengah ancaman El Nino, praktik pembukaan lahan dan pengeringan gambut masih terus berlangsung. Negara tampak sibuk memadamkan api, tetapi belum benar-benar menghentikan sumber bara*(dn/ss/rs)**
Sumber :Juru Kampanye Pantau Gambut,Putra Saptian/ Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan,Raden Rafiq






