Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Sulap Limbah B3 Jadi Solar Industri, Aktivitas “Dapur Oplosan” di Jungkat Disorot

Pengolahan oli bekas tanpa standar keselamatan dinilai sangat berbahaya. Selain menghasilkan emisi beracun, aktivitas semacam itu berpotensi mencemari udara, tanah, dan sumber air di sekitar permukiman warga.

Kasus ini mulai mencuat setelah tim investigasi melaporkan temuan tersebut melalui layanan pengaduan kepolisian 110. Informasi yang dihimpun menyebutkan perkara itu kini mulai ditangani aparat di wilayah hukum Polres Mempawah.

RESPONSIVE.KALBAR.COM MEMPAWAH Aroma menyengat menyerupai oli terbakar tercium kuat dari sebuah bangunan tertutup di kawasan Jungkat,Kabupaten Mempawah. Dari balik dinding bangunan tanpa papan nama itu, asap hitam pekat membubung ke udara. Aktivitas di dalamnya disebut berlangsung nyaris tanpa henti, bahkan hingga larut malam.

Tim investigasi media yang mendatangi lokasi menemukan dugaan praktik pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa oli bekas menjadi cairan menyerupai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Aktivitas tersebut diduga berjalan tanpa izin resmi dan disebut berkaitan dengan pasokan bahan bakar untuk kebutuhan industri.

Di lokasi, sejumlah drum besi tampak tersusun di sekitar area produksi. Mesin pengolahan terdengar terus bekerja. Warga sekitar mengaku sudah lama terganggu oleh asap dan bau menyengat yang keluar dari lokasi itu.

“Kalau malam baunya makin kuat. Asapnya juga hitam pekat,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Temuan di lapangan mengarah pada dugaan adanya praktik “dapur oplosan” limbah B3 yang beroperasi secara tersembunyi. Dari hasil penelusuran, tim investigasi mewawancarai seorang pekerja berinisial JY. Ia mengaku baru sekitar satu minggu bekerja di lokasi tersebut.

JY menyebut operasional pengolahan dijalankan oleh dua orang pekerja. Namun ketika ditanya mengenai pihak yang menggaji dirinya, ia menyebut nama ALW.Pernyataan itu disebut terekam dalam dokumentasi video investigasi media.

Penelusuran kemudian mengarah pada sosok ALW yang juga dikenal dengan nama HD atau Hendri. Saat dikonfirmasi, ALW disebut tidak membantah aktivitas pengolahan tersebut dan mengakui usaha berjalan tanpa izin resmi maupun legalitas pengelolaan limbah B3.

Yang menjadi perhatian serius, cairan hasil olahan tersebut diduga tidak sekadar diproduksi untuk konsumsi internal. Berdasarkan pengakuan yang diperoleh tim investigasi, hasil olahan itu disebut digunakan untuk kebutuhan tangki industri.

Pernyataan itu memunculkan dugaan adanya distribusi BBM ilegal berbahan limbah berbahaya ke sektor industri. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi masuk dalam ranah pidana lingkungan hidup sekaligus pelanggaran di sektor tata niaga migas.

Pengolahan oli bekas tanpa standar keselamatan dinilai sangat berbahaya. Selain menghasilkan emisi beracun, aktivitas semacam itu berpotensi mencemari udara, tanah, dan sumber air di sekitar permukiman warga.

Pengamat lingkungan menilai praktik pengolahan limbah ilegal sering kali tidak berdiri sendiri.

“Biasanya ada rantai pasok dan distribusi. Kalau benar hasilnya masuk ke industri, aparat harus mengusut sampai ke penerima,” ujar seorang aktivis lingkungan di Kalimantan Barat.

Kasus ini mulai mencuat setelah tim investigasi melaporkan temuan tersebut melalui layanan pengaduan kepolisian 110. Informasi yang dihimpun menyebutkan perkara itu kini mulai ditangani aparat di wilayah hukum Polres Mempawah.

Namun publik menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata. Aparat penegak hukum didesak membongkar seluruh mata rantai dugaan mafia BBM ilegal, mulai dari pemasok limbah, pengelola lokasi, jaringan distribusi, hingga pihak penerima hasil produksi apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi lingkungan hidup terkait hasil penyelidikan di lokasi tersebut”Redaksi juga masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan investigasi.

Di tengah meningkatnya sorotan publik, masyarakat kini menunggu apakah aparat benar-benar mampu membongkar dugaan jaringan pengolahan limbah B3 ilegal yang disebut beroperasi terang-terangan di Kalimantan Barat, atau kasus ini kembali menguap tanpa ujung.*(tim)**

(tim investigasi )

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *