RESPONSIVE.KLABAR.COM,PONTIANAK–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek food estate di Teluk Keluang.
Dua pejabat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait proyek yang dibangun di Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang tersebut.
Mereka adalah H. Di dan Si.
Berdasarkan surat bernomor No.B/307/IX/RES.3.5/2024/Ditreskrimsus tertanggal 30 September 2024, H. DI dipanggil dalam kapasitas sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PA) proyek food estate tahun 2019–2022. Saat proyek berjalan, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang pada tahun 2020.
Sementara SI dipanggil sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
Surat pemanggilan itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang untuk menunjuk dan menugaskan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan proyek food estate Teluk Keluang agar hadir memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait proyek.
Langkah penyidik ini memperkuat dugaan bahwa proyek food estate yang sebelumnya dipromosikan sebagai program strategis ketahanan pangan kini tengah berada dalam sorotan hukum.
Proyek tersebut sebelumnya juga menuai kritik karena diduga tidak berjalan optimal. Sejumlah lahan dilaporkan terbengkalai dan tidak produktif meski anggaran pembangunan telah digelontorkan dalam jumlah besar.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar disebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran proyek.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas hingga hari belum ada pernyataan memberikan tanggapan resmi.Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp belum memperoleh jawaban. Beberapa waktu lalu
Kasus ini menambah daftar proyek strategis yang berujung dipersoalkan akibat dugaan persoalan tata kelola dan transparansi anggaran.Di tengah janji besar soal ketahanan pangan, proyek food estate Teluk Keluang kini justru menghadapi pertanyaan mendasar:ke mana aliran anggaran dan mengapa hasilnya tak sebanding dengan yang dijanjikan?*(timred)**











