Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PT Laman Mining Disebut Berganti Identitas, Publik Pertanyakan Motif di Baliknya

Aparat penegak hukum sejatinya masih dapat menelusuri hubungan antara perusahaan lama dan entitas baru melalui dokumen kepemilikan saham,beneficial owner, transaksi keuangan, hingga aktivitas ekspor.

Nama lama ditinggalkan setelah mendapat sorotan, sementara aktivitas bisnis berjalan melalui entitas baru yang secara administratif tampak berbeda

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Nama PT Laman Mining kembali menjadi perbincangan di kalangan pelaku industri tambang Kalimantan Barat.Perusahaan yang sebelumnya sempat disebut dalam pemeriksaan terkait dugaan persoalan pajak dan kuota ekspor itu kini dikabarkan muncul dengan identitas baru.

Pergantian nama tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah murni langkah restrukturisasi bisnis, atau justru bagian dari upaya menjauhkan perusahaan dari sorotan dugaan kasus lama?

Sejumlah sumber di lingkungan Pertambangan Kalbar menyebut perubahan identitas perusahaan terjadi setelah mencuatnya dugaan ketidaksesuaian laporan produksi dan kewajiban pajak yang sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Yang berubah hanya nama perusahaan. Aktivitas dan pola operasionalnya disebut masih sama,” ujar seorang sumber industri tambang kepada wartawan, meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa waktu lalu, nama PT Laman Mining disebut sempat diperiksa terkait dugaan pengemplangan pajak dan persoalan kuota ekspor mineral. Dugaan itu mencakup kemungkinan adanya perbedaan antara volume produksi di lapangan dengan laporan resmi perusahaan.

Meski belum ada putusan hukum yang menyatakan perusahaan bersalah, isu tersebut sempat menjadi perhatian publik dan pelaku usaha tambang di Kalimantan Barat.

Namun seiring waktu, penanganan perkara itu nyaris tak terdengar lagi.

Di tengah meredanya sorotan, perusahaan tersebut justru disebut berganti nama dan menggunakan entitas baru dalam aktivitas bisnisnya. Investigasi di lapangan menemukan dugaan adanya kesinambungan operasional antara perusahaan lama dan entitas baru, mulai dari jaringan kerja, aktivitas produksi, hingga pihak-pihak yang masih terlibat di dalamnya.

“Pola seperti ini bukan hal baru di sektor tambang. Secara administrasi berganti nama, tapi struktur kendali bisnis belum tentu berubah,” kata seorang pengamat hukum korporasi.

Menurut dia, pergantian identitas perusahaan memang sah secara hukum. Namun apabila dilakukan untuk menghindari kewajiban pajak, tanggung jawab hukum, atau mengaburkan jejak pemeriksaan sebelumnya, aparat penegak hukum tetap dapat melakukan penelusuran.

Dugaan Modus “Ganti Baju”

Dalam sejumlah kasus sektor ekstraktif di Indonesia, praktik perusahaan berganti nama setelah terseret persoalan hukum bukan cerita baru. Modus ini sering disebut pelaku industri sebagai “ganti baju korporasi”.

Nama lama ditinggalkan setelah mendapat sorotan, sementara aktivitas bisnis berjalan melalui entitas baru yang secara administratif tampak berbeda.

“Kalau memang tidak ada persoalan, publik tentu bertanya mengapa pergantian identitas dilakukan di tengah munculnya dugaan kasus pajak dan ekspor,” ujar sumber lain yang mengetahui dinamika industri tambang Kalbar.

Sektor pertambangan sendiri selama ini dikenal rawan terhadap praktik manipulasi laporan produksi, permainan kuota ekspor, hingga penghindaran kewajiban pajak dan royalti negara.

Dalam praktiknya, selisih kecil saja antara data produksi riil dan laporan resmi dapat berdampak besar terhadap penerimaan negara.

Publik Menunggu Transparansi

Hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai:hasil pemeriksaan terhadap dugaan sebelumnya,status penanganan kasus,potensi kerugian negara,maupun alasan resmi pergantian nama perusahaan.

Ketiadaan informasi tersebut memunculkan spekulasi liar di tengah publik dan pelaku industri tambang.

Aparat penegak hukum sejatinya masih dapat menelusuri hubungan antara perusahaan lama dan entitas baru melalui dokumen kepemilikan saham,beneficial owner, transaksi keuangan, hingga aktivitas ekspor.

Tanpa keterbukaan dan tindak lanjut yang jelas, pergantian nama perusahaan justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa ada upaya menghapus jejak persoalan lama di sektor tambang Ketapang Kalimantan Barat.

Sampai laporan ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Laman Mining terkait dugaan tersebut maupun isu pergantian identitas perusahaan.*(tim)**

Laporan Investigasi timresponsive.kalbar.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *