RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang sudah berjalan lebih dari satu tahun. Penyelidikan bergulir, penggeledahan dilakukan, saksi diperiksa, dokumen dan barang elektronik disita. Namun hingga kini, publik masih belum mendapat jawaban paling mendasar: berapa kerugian negara dan siapa yang bertanggung jawab?
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memang telah bergerak. Penyidik bahkan melakukan penggeledahan di rumah bendahara kegiatan Napak Tilas serta Sekretariat Politeknik Ketapang pada Desember 2025. Dokumen keuangan, arsip pertanggungjawaban, telepon genggam, hingga laptop diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Namun setelah rangkaian tindakan itu, perkara justru seperti berjalan di lorong gelap.
Belum ada angka resmi kerugian negara yang diumumkan. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal kasus ini menyangkut penggunaan dana besar yang disebut berasal dari APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan selama periode 2022–2024.
Publik Ketapang kini mulai mempertanyakan keseriusan penanganan perkara tersebut.
Sebab di tengah kondisi infrastruktur yang rusak dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, kegiatan Napak Tilas justru diduga menghabiskan anggaran miliaran rupiah untuk kegiatan seremonial yang manfaatnya dipersoalkan masyarakat.
Kasus ini menjadi sensitif karena nama-nama pejabat penting mulai disebut dalam pusaran penyidikan. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) panitia Napak Tilas yang beredar dan menjadi perhatian publik, sejumlah tokoh disebut berada dalam struktur kegiatan tersebut.
Beberapa laporan media menyebut penyidik telah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan. Nama mantan Bupati Ketapang Martin Rantan, Ketua Panitia Gusti Kamboja, hingga mantan Sekda Alexander Wilyo ikut disebut dalam konteks struktur panitia berdasarkan SK kegiatan.
Namun hingga kini, status hukum mereka belum diumumkan secara resmi oleh kejaksaan.
Di sinilah kegelisahan publik muncul.
Masyarakat melihat penyidikan sudah naik tahap, penggeledahan sudah dilakukan, alat bukti sudah disita, bahkan aliran dana disebut sedang ditelusuri. Tapi hasil konkretnya belum terlihat. Tidak ada konferensi pers besar, tidak ada penjelasan terbuka soal potensi kerugian negara, dan belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.
Padahal dalam perkara korupsi, transparansi perkembangan penyidikan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Kasus Napak Tilas Ketapang kini bukan lagi sekadar soal kegiatan seremonial daerah. Ia berubah menjadi ujian bagi keberanian penegakan hukum di Kalimantan Barat: apakah penyidikan benar-benar menyentuh aktor utama, atau berhenti di lingkar pelaksana teknis.
Publik menunggu kejelasan itu.
Karena semakin lama kasus ini menggantung tanpa kepastian kerugian negara dan tanpa tersangka, semakin besar pula ruang spekulasi tumbuh di tengah masyarakat.
Setahun Menggantung, Kasus Napak Tilas Ketapang Belum Menyentuh Tersangka: Ada Apa di Balik Penyidikan Kejati Kalbar?
KETAPANG — Sudah lebih dari satu tahun dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Ketapang bergulir di meja penyidik. Penggeledahan dilakukan. Dokumen disita. Sejumlah nama dipanggil. Namun hingga hari ini, kasus itu masih berjalan tanpa wajah.
Belum ada tersangka.
Belum ada angka kerugian negara.
Yang tersisa hanya tanda tanya: sejauh mana sebenarnya keberanian penyidik membongkar perkara ini?
Penyidikan dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang awalnya terdengar seperti perkara biasa—seremonial daerah, penggunaan anggaran kegiatan, laporan pertanggungjawaban. Tapi seiring waktu, kasus ini berubah menjadi perhatian publik karena menyeret struktur panitia yang berisi nama-nama penting di daerah.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bergerak sejak 2025. Penyidik melakukan penggeledahan di rumah bendahara kegiatan dan Sekretariat Politeknik Ketapang. Dokumen keuangan, telepon seluler, laptop, hingga arsip pertanggungjawaban diamankan.
Langkah itu sempat memunculkan harapan bahwa perkara akan segera terang.
Namun setelah penggeledahan, penyidikan justru seperti kehilangan gema.
Tidak ada penjelasan resmi mengenai berapa besar dugaan kerugian negara. Tidak ada konstruksi perkara yang dibuka ke publik. Bahkan hingga lebih dari setahun berjalan, Kejati Kalbar belum juga mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Padahal kasus ini bukan perkara kecil.
Berdasarkan informasi yang berkembang dalam penyidikan, kegiatan Napak Tilas diduga menggunakan kombinasi dana APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan selama beberapa tahun anggaran. Nilainya disebut mencapai miliaran rupiah.
Di atas kertas, kegiatan itu dibungkus sebagai agenda sejarah dan kebudayaan daerah. Namun di lapangan, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, mekanisme pertanggungjawaban, hingga dugaan adanya pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan.
Yang membuat perkara ini sensitif adalah keberadaan sejumlah pejabat dan tokoh daerah dalam Surat Keputusan (SK) panitia kegiatan.
SK itu kini menjadi salah satu dokumen yang terus dibicarakan publik Ketapang.
Nama mantan pejabat daerah, elite birokrasi, hingga tokoh berpengaruh disebut berada dalam struktur kegiatan Napak Tilas. Penyidik memang telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Tetapi status hukum mereka tetap abu-abu.
Di titik inilah publik mulai membaca ada keganjilan.
Sebab dalam banyak perkara korupsi daerah, penetapan tersangka biasanya mulai terlihat setelah penyidik mengantongi dokumen pertanggungjawaban dan hasil audit awal. Apalagi jika penggeledahan telah dilakukan dan barang bukti elektronik sudah diamankan.
Namun pada kasus Napak Tilas Ketapang, waktu berjalan panjang tanpa perkembangan signifikan yang dibuka ke publik.
Keheningan itu memunculkan spekulasi: apakah penyidikan memang masih mendalami alat bukti, atau ada tarik-menarik kepentingan yang membuat kasus berjalan lambat?
Pertanyaan itu makin relevan karena perkara ini bersinggungan dengan lingkar kekuasaan lokal.
Di Ketapang, proyek seremonial berbasis anggaran daerah dan dukungan CSR perusahaan bukan sekadar kegiatan budaya. Ia sering menjadi titik temu antara birokrasi, politik, dan kepentingan elite lokal.
Karena itu, penyidikan kasus Napak Tilas sejatinya bukan hanya soal laporan keuangan. Ia menyangkut cara kekuasaan bekerja di daerah: bagaimana kegiatan publik dirancang, siapa yang mengendalikan anggaran, dan siapa yang menikmati manfaat terbesar di belakang layar.
Hingga kini, Kejati Kalbar belum mengumumkan hasil audit kerugian negara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Padahal semakin lama perkara ini menggantung, semakin besar pula risiko hilangnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Masyarakat Ketapang kini menunggu satu hal sederhana: apakah kasus Napak Tilas akan benar-benar dibuka sampai ke aktor utama, atau perlahan menghilang seperti banyak perkara daerah lainnya—ramai di awal, sunyi di akhir.*(Ss/dn/rs)**
Sumber: SK,Napak Tilas.2022-2024Â






