Transformasi Berita Era Digital

Dugaan Prilaku Bejat Oknum kepala sekolah dalam Pusaran kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Muara Pawan

poto pencabulan anak di bawah umur smk muara pawan ketapang yang kuat dugaan melibatkan Kepala Sekolah

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Dugaan prilaku bejat oknum kepala sekolah dalam  kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, kini tengah bergulir di Polsek Muara Pawan. Peristiwa yang memicu keprihatinan ini disebut terjadi pada bulan Ramadhan, sekitar 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut diduga berlangsung di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang kepala sekolah. Oknum kepala sekolah berinisial A, yang diketahui memimpin salah satu SMK di Kecamatan Muara Pawan, diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap siswa laki-laki.

Kasus ini resmi dilaporkan oleh korban pada 12 Maret 2026 dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan proses penanganan lebih lanjut.

“Betul, ada laporan yang masuk dan saat ini sedang kami tangani. Rencananya akan dilakukan gelar perkara, sambil menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar IPDA Lukman saat ditemui di kantornya, Senin (6/4/2026).

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa terdapat dugaan korban lain dalam kasus ini. Namun hingga kini, korban lain tersebut disebut belum berani melapor secara resmi.

Menanggapi lambannya proses penanganan, salah seorang tokoh masyarakat Ketapang mendesak pihak kepolisian agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan oknum kepala sekolah tersebut sebagai tersangka apabila alat bukti dinilai telah cukup.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan rasa keadilan kepada korban serta mencegah munculnya korban-korban baru.

 

Sementara itu, salah seorang guru di sekolah tersebut membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kejadian.

 

“Iya, memang ada kejadian itu di sekolah, tapi untuk detailnya saya kurang tahu pasti,” ungkapnya.

Guru tersebut juga menyebutkan bahwa oknum kepala sekolah yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak 1 April 2026.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, terduga pelaku berinisial A meminta agar identitas dirinya dan nama sekolah tidak dipublikasikan. Ia juga memohon kepada jurnalis agar berita tersebut tidak dinaikkan dengan alasan kasihan terhadap anak dan istrinya.

Permintaan tersebut disampaikan terduga pelaku saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2026). Dalam pesan singkatnya, ia juga menyatakan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit dan tengah menjalani pengobatan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku diduga merupakan seorang kepala sekolah laki-laki, sementara korban juga merupakan siswa laki-laki. Dugaan yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya penyimpangan perilaku seksual pada oknum tersebut, meskipun yang bersangkutan diketahui telah memiliki istri dan anak. Namun demikian, hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya oleh pihak berwenang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pihak terkait. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.(redksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *