RESPONSIVEKALBAR.COM
KETAPANG
Warga Dusun Air Durian Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas lakukan penutupan jalan oprasional dan WP (Washing Plant) milik PT. CMI. Senin 17/02/2025.
Penutupan jalan houling dan WP milik PT. CMI tersebut dilakukan lantaran masyarakat Air Durian menganggap pihak perusahaan telah ingkar janji, pasalnya sudah 2 tahun lamanya lahan adat milik masyarakat Dusun Air Durian dan beberapa lahan masyarakat yang terdampak langsung belum mendapat ganti rugi sampai saat ini warga belum mendapat jawaban dan realisasi yang nyata dari pihak PT.CMI
Hadianto Ising selaku koordinator dan masyarakat mengatakan. lahan adat milik masyarakat Air Durian sudah dua kali terdampak langsung limbah pencucian tambang Bauksit namun belum mendapat ganti rugi sampai saat ini.
” Yang terjadi hari kami menuntut ganti rugi tanah adat yang terdampak limbah tailing 2 tahun lalu yang janjinya cmi akan membayarnya setelah selesai lahan milik personal. Namun sudah 2 tahun ini masyarakat air durian menunggu dan menunggu bahkan sampai jebol lagi tanggul yang kedua kali kemarin, namun mereka hanya bisa berjanji dan sampai hari ini tidak ada realisasi pembayaranya”. Ungkapnya.
Tambahnya bahwa jebolnya tanggul WP 13/14 sudah dua kali. Jebol pertama terjadi ditahun 2022, jebol kedua diawal 2024. Sampai hari ini bukan hanya lahan adat saja yang belum diganti rugi oleh PT.CMI namun ada beberapa lahan warga yang terdampak langsung belum mendapatkan ganti rugi tersebut.
“Tuntutan kami hari ini adalah menuntut ganti rugi lahan adat dan lahan warga yang belum di bayari agar segera dipenuhi pihak.PT.CMI. Kalaupun kami belum bisa mendapatkan jawaban resmi dari CMI maka kegiatan kita off selama 3 hari”. Pungkasnya.

Firminus Goda selaku masyarakat pemilik lahan yang terdampak langsung mengaku belum ada ganti rugi dari pihak PT. CMI semenjak jebolnya tanggul WP (washing plant) 13/14.
“Ya sampai saat ini saya belum menerima ganti rugi lahan yang terdampak itu semenjak jebol tanggul di bulan april tahun lalu. Bolak balik nego mungkin ada 2 atau 3 kali cuma ya kita belum ketemu kata sepakat”. Ujarnya
Di tempat terpisah
Tepat pukul 16:15 Bertempat di rumah Kepala Desa Air upas Agus Purwanto yang dihadiri oleh warga Dusun Air Durian dan perwakilan PT. CMI akhirnya menemukan kata sepakat PT. CMI berjanji akan menjadwalkan ulang terkait jadwal mediasi yaitu tanggal 26 Februari 2024 untuk tempat dan waktu mediasi akan diinformasikan menyusul.*(Timred)**











