Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Kemuning Biutak Ultimatum PT Nova Anugerah Abadi: 18 Tahun Janji, 10 Tuntutan Belum Tuntas

Saat Warga Menagih Janji yang Tak Kunjung Datang Misteri TKD 6 Hektare dan Kebun Kemitraan 800 Hektare

Kemarahan dari Kemuning Biutak: Saat Warga Menagih Janji yang Tak Kunjung Datang Misteri TKD 6 Hektare dan Kebun Kemitraan 800 Hektare: Warga Kepung Kantor PT Nova

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Pagi itu halaman kantor PT Nova Anugerah Abadi (NAA) tak lagi menjadi ruang administrasi perusahaan. Ratusan warga Desa Kemuning Biutak, Kecamatan Matan Hilir Selatan, memadatinya. Mereka datang bukan untuk meminta bantuan, melainkan menagih janji yang menurut mereka telah mengendap hampir dua dekade.

Di bawah terik matahari, suara tuntutan bergema. Warga membawa satu pesan yang sama: perusahaan diberi waktu tiga hari untuk menjawab sepuluh persoalan yang mereka anggap tak pernah benar-benar diselesaikan.

Jika ultimatum itu diabaikan, warga mengancam menghentikan aktivitas operasional perusahaan melalui aksi pemortalan.

Aksi tersebut membuka kembali luka lama hubungan masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah mereka. Bagi warga, pergantian nama dan manajemen perusahaan tidak pernah berbanding lurus dengan penyelesaian masalah di lapangan.

“Kalau perusahaan tidak mampu mengelola kebun kemitraan lebih dari 800 hektare itu, kembalikan kepada masyarakat,” teriak salah seorang peserta aksi di tengah kerumunan massa.

Janji Kemitraan yang Dipertanyakan

Dari sepuluh tuntutan yang diajukan, persoalan kemitraan menjadi salah satu yang paling mengemuka. Warga menilai janji kesejahteraan melalui pola kemitraan yang sejak awal dijanjikan perusahaan belum pernah benar-benar mereka rasakan.

Tak hanya itu. Sengketa lahan yang disebut telah berlangsung sejak era perusahaan sebelumnya juga belum menemukan titik terang. Warga meminta perusahaan membuka secara transparan data pembebasan lahan, termasuk dokumen ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang selama ini menjadi sumber perdebatan.

Persoalan agraria memang bukan isu baru di kawasan perkebunan sawit. Namun di Kemuning Biutak, masalah tersebut berkembang menjadi ketidakpercayaan yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.

Misteri Tanah Kas Desa

Salah satu tuntutan yang paling menyita perhatian adalah soal Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektare.

Kepala Desa Kemuning Biutak, Suandin, mengaku hingga kini pemerintah desa tidak mengetahui secara pasti lokasi lahan yang disebut menjadi hak desa tersebut.

“Pemerintah desa tidak tahu persis letak dan posisinya di mana,” kata Suandin.

Menurutnya, selama perusahaan beroperasi, desa hanya pernah menerima dana talangan sebesar Rp1.050.000 pada Januari 2026. Nilai itu dianggap jauh dari harapan masyarakat yang menunggu realisasi aset desa selama bertahun-tahun.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: jika lahan itu memang ada, mengapa keberadaannya tidak pernah dapat ditunjukkan secara jelas kepada pemerintah desa maupun masyarakat?

CSR, Pekerjaan, dan Infrastruktur

Ketidakpuasan warga tidak berhenti pada soal lahan.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga menjadi sorotan. Warga menilai manfaat program tersebut belum dirasakan secara merata dan kurang transparan.

Masyarakat juga mendesak perusahaan memberi prioritas lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Di desa yang hidup berdampingan dengan perkebunan, kesempatan kerja dianggap sebagai kompensasi sosial paling nyata yang seharusnya dapat dirasakan warga sekitar.

Di sisi lain, tuntutan pembangunan Jembatan Permanen Bagan Dukuk kembali muncul ke permukaan. Warga mengklaim pembangunan jembatan itu pernah disepakati dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pihak perusahaan, namun hingga kini belum terealisasi.

Ultimatum kepada Direksi

Massa tidak hanya meminta jawaban perusahaan. Mereka secara khusus menuntut kehadiran Nainggolan selaku Chief Operating Officer (COO) atau Direktur Operasional PT NAA.

Bagi warga, penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan oleh staf lapangan maupun perwakilan manajemen tingkat bawah. Mereka menginginkan keputusan diambil langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan penuh.

Rahmat Kurniawan, Bendahara Kopbun Pesaguan Cita Sejahtera, menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu.

“Sudah sekitar 18 tahun persoalan ini berlarut-larut. Kami memberi waktu tiga hari untuk menghadirkan pimpinan perusahaan dan menyelesaikan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Konflik yang Terus Membesar

Gelombang protes ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap berbagai persoalan di wilayah konsesi PT Nova Anugerah Abadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk polemik pengelolaan lahan dan aktivitas masyarakat di sekitar area perusahaan.

Kini bola berada di tangan perusahaan.

Apakah PT Nova Anugerah Abadi akan memilih jalur dialog dan membuka seluruh persoalan yang dipersoalkan masyarakat? Atau membiarkan ultimatum tiga hari itu berakhir dengan penghentian aktivitas operasional?

Yang jelas, bagi warga Kemuning Biutak, aksi ini bukan lagi sekadar demonstrasi. Ini adalah akumulasi kekecewaan yang mereka klaim telah berlangsung selama bertahun-tahun.*(gs/tn/rs)**

Sumber : Ratusan warga kemuning biutak menuntut PT. nova 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *