RESPONSIVEKALBAR.COM –
Sejak muncul pertama kali beberapa bulan lalu ke publik kabar tentang beberapa Pejabat Kabupaten Ketapang diperiksa oleh Kejati Prov.Kalimantan Barat Terkait Penyimpangan Anggaran Pelaksanaan Napak Tilas TA. 2023-2024 kini kasus tersebut terlihat “agak senyap”
sehingga membuat masyarakat jadi bertanya-tanya, “Kemana anginnya membawa kasus Napak Tilas”
Kegiatan Napak Tilas tersebut tidak sedikit menelan APBD Kab ketapang, hampir belasan milyar, serta dari dana CSR, yang jumlah nya juga Milyaran Rupiah, Masyarakat sempat merasa senang karna mendengar kabar beberapa pejabat yg terlibat dalam kasus tersebut sudah dipanggil Kejati Kalbar hanya saja beberapa bulan terakhir ini tidak ada kabar lagi tentang kasus tersebut.
Fenomena kasus ini juga tak luput dari perhatian Ketua,Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan ketapang (KMP2K) SURYADI,
” Pertama saya pribadi dan atas nama lembaga menyampaikan
“Apresiasi” kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar, atas kinerja selama penyelidikan terhadap Kasus Napak Tilas yang sudah jadi bahan konsumsi publik,namun tidak luput itu semua kami juga menaruh harapan besar kepada Kejati untuk segera memberikan kepastian hukum atau jika masih ada alat bukti yang belum cukup untuk secepat nya meminta keterangan kepada para pejabat terkait, karena kita semua tau bahwa pintu masuk untuk melengkapi alat bukti itu kan BAPEDA Karna BAPEDA lah yang membuat perencanaan, dan Tim anggaran pemerintah Daerah ( TAPD) saat itu.” Ungkap suryadi.
“Setau saya juga tentang kasus ini bahwa beberapa bulan lalu penyidik dari Pidsus juga sudah meminta DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN (DPA)T.A 2023 kepada beberapa OPD terkait, informasi ini saya dapat dari salah satu ASN dilingkungan PEMKAB KETAPANG yang enggan disebutkan nama nya, jadi saya rasa kita tingal menunggu saja hasil dari kerja Tim Pidsus,semoga saja segera terunggkap”lanjut suryadi.
Dengan pimpinan Kejaksaan Tinggi yang baru yaitu Bapak Dr. EMILWAN RIDWAN SH. MH. saat ini masyarakat ketapang juga sangat menaruh harapan besar untuk segera terungkap nya siapa penikmat hasil “korupsi”dari acara Napak Tilas tersebut, opini publik saat ini juga semakin liar dengan senyap nya kelanjutan dari penyelidikan yang di lakukan oleh tim Pidsus Kejati Kalbar,
“Dengan di gantung nya penyelidikan kasus ini jangan sampai membuat masyarakat hilang kepercayaan terhadap kejati kalbar, jangan sampai penyelidikan tersebut hanya formalitas untuk meredam tekanan publik, jangan sampai aparat penegak hukum kalah terhadap pelaku korupsi.”
lanjut suryadi.

Seperti yang kita ketahui semua bahwa Surat Keputusan (SK)Napak tilas telah beredar di kalangan masyarakat, bahwa Pembina sekaligus Bupati ketapang saat itu Diduga belum dimintai keterangan oleh tim pidsus,
“SK Napak Tilas itu bukan lagi rahasia, Publik juga sudah banyak yang tau bahwa di dalam SK tersebut mantan bupati ketapang periode 2019-2024 sebagai Pembina,sedangkan Penanggung jawab dari acara tersebut didalam SK itu adalah SEKDA saat itu,
yang namanya Penanggung jawab ya kan, apapun yang terjadi, Sukses atau tidak nya, ada kesalahan atau tidak nya suatu acara, maka yang bertanggung jawab adalah Penanggung jawab acara, jangan nanti jika ditemukan kelalaian dan kerugian negara malah bawahan nya yang dijadikan korban, nanti jangan hanya korupsi nya yang di munculkan tapi penyalahgunaan kewenangan juga harus di gunakan kalau dalam menentukan kesalahan didalam kasus ini agar tidak hanya bawahan nya yang dikenakan” ucap suryadi mengunggkapkan kekhawatiran nya akan ada Bawahan yang jadi korban tentang kasus ini.
“Besar harapan saya sebagai ketua KMP2K khusus nya dan sebagai masyarakat pada umumnya, kepada kejati kalbar untuk segera melanjutkan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap kasus ini hingga ditemukan nya kerugian negara sampai ditetapkan nya tersangka, agar rasa kepercayaan terhadap aparat penegak hukum tidak hilang dari masyarakat.”
tutup suryadi.
Sumber : Ketua,Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan ketapang (KMP2K) SURYADI,
Penulis: Tim jurnalis khusus bidang imvestigasi korupsi
Editor : Suhardi











