Responsivekalbar.com
Ketapang
Ketapang – Peristiwa Pemukulan wartawan yang terjadi di lokasi proyek rumah dinas perlindungan anak perempuan. Yang beralamat di kecamatan delta pawan Jalan hoscokroaminoto ini berbuntut pada laporan polisi.
Teguh Wartawan Alasannews.com melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya saat melakukan liputan kegiatan Pembagunan proyek gedung milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ke Mapolres Ketapang,Jumat (23/8/2024) malam.
Adapun tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pekerja proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di dikerjakan oleh CV Mitra Gading milik Dinas PUTR Ketapang saat Teguh sedang melakukan liputan kamis 22 Augustus 2024.
Tindakan pemukulan oleh pekerja proyek itu terekam kamera Wartawan, terlihat jelas korban dipiting dari belakang oleh pelaku dan mendapat pukulan pada bagian kepala. Saat pemukulan itu juga disaksikan beberapa orang termasuk PNS dari Dinas PUTR Ketapang,namun hanya diam saja
” Saya datang ke sana atas undangan klarifikasi oleh pihak Dinas PUTR Ketapang atas pemberitaan sebelumnya, namun sesampainya di proyek itu saya malah dipukul dan di intimidasi. Saat itu Pejabat dinas PUTR juga ada menyaksikan,” ujar Teguh.
Atas kejadian itu, Teguh mengaku mengalmi pusing dan trauma. Ia meminta agar pihak kepolisan segera bertindak cepat untuk memproses laporan dengan menangkap terlapor.secepatnya agar tidak ada lagi tindakan kekerasan kepada wartawan terulang lagi,ucapnya
” Ini sudah meeupakan pelanggaran dan perbuatan menghalangi tugas Wartawan yang jelas diatur dalam Undang – undang Pers. Saya minta pelaku ini agar segera diamakan oleh polisi,” ujarnya.
Hawatirnya jika di biarkan maka akan jadi momok bagi keamanan warga, kota Ketapang yang Asri serta aman dan nyaman ini .makanya polisi harus cepat bertindak
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan saat di konfirmasi mengatakan kalau kasus ini menjadi atensi dan sudah masuk menjadi laporan polisi (LP).
“Benar kita arahkan langsung buat LP. Kita atensi bersama dan kita kawal,’ jawab Wawan, Jumat malam (23/08/24).
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Teguh memberitakan soal proyek pembangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang dikerjalan oleh CV Mitra Gading yang intinya material yang dipakai tak bermutu serta disangka tidak sesuai rencana biaya atau RAB proyek. (LC/m)***






