RESPONSIVE KALBAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak untuk menggantikan Edi Rusdi Kamtono.
Keputusan ini, diketahui setelah beredarnya surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Walikota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat yang telah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023.
Usai ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyatakan siap untuk melanjutkan program yang telah disusun.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Saya akan meneruskan program dan kegiatan yang sudah disusun dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk melanjutkan pembangunan, yang sudah baik dilanjutkan, yang belum berhasil kita diskusikan bersama,” ujarnya pada Jumat (22/12/2023).
Dalam menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian juga akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergitas bersama seluruh stakeholder.
“Selanjutnya, saya akan melaksanakan tugas yang diberikan pemerintah, baik pusat dan provinsi, dan khususnya di Kota Pontianak, saya akan menjalin kerjasama dengan semua pihak, dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dengan instansi vertikal dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak,” kata Ani Sofian.











