Oknum Pengacara di Duga Bawa Kabur Uang RP.150,Juta Raib,Mantan Klien Sebut Dipakai Untuk “Bayar Hakim”
Secara hukum, apabila benar terdapat praktik meminta uang dengan alasan untuk mempengaruhi putusan hakim,
Secara hukum, apabila benar terdapat praktik meminta uang dengan alasan untuk mempengaruhi putusan hakim,