Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dugaan Perampasan Emas Di Sekadau. Keterangan Korban Bertentangan Dengan Klarifikasi Kejari Sekadau

Rombongan warga, awak media, dan kendaraan korban bergerak ke kantor Kejari Sekadau. Pihak kejaksaan menyambut kedatangan mereka dan menerima penyerahan tiga orang: Alfiansyah, Hadi selaku sopir, dan kerabatnya

rombongan warga, awak media, dan kendaraan korban bergerak ke kantor Kejari Sekadau. Pihak kejaksaan menyambut kedatangan mereka dan menerima penyerahan tiga orang: Alfiansyah, Hadi selaku sopir, dan kerabatnya

RESPONSIVE.KALBAR.COM,SEKADAU-Kasus dugaan perampasan emas yang sempat viral di media sosial semakin rumit setelah muncul perbedaan kronologi antara laporan korban, keterangan kepolisian, dan klarifikasi resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau. Isu ini menyeret nama oknum yang mengaku sebagai awak media, TNI, hingga petugas kejaksaan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Alfiansyah (Korban Perampasan) ke Polres Sekadau pada Kamis (23/7/2026), insiden bermula Senin (20/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu Alfiansyah bersama dua rekannya, Muhamadin dan Mulhadi, melintas di jalan Sekadau–Sanggau,Desa Sungai Kunyit, menggunakan mobil jenis Terios atau Rush berwarna hitam membawa total 1.666,17 kilogram emas dari wilayah hulu Pinoh menuju Pontianak.

“Kendaraan kami tiba-tiba dipepet dua unit mobil berwarna hitam dan putih, lalu dihentikan oleh 5–6 orang yang mengaku sebagai awak media. Kelompok itu kemudian menggeledah kendaraan dan menyita seluruh emas yang disimpan dalam dompet berwarna merah muda–putih,” pengakuan Alfiansyah (Korban) saat melapor di Polres Sekadau

Korban beserta barang bukti selanjutnya dibawa paksa ke kantor Kejari Sekadau. Menurut keterangan petugas kepolisian, di kantor Kejari Sekadau korban menjalani pemeriksaan tertulis, lalu diminta bernegosiasi langsung dengan kelompok yang sebelumnya membawanya ke kejaksaan.

Dari proses negosiasi itu, kelompok tersebut mengambil tiga keping emas batangan seberat sekitar 900 gram lebih, dan hanya mengembalikan sisa sekitar 700 gram kepada Alfiansyah.

“Kami ambil sekian, tiga keping emas batangan sekitar berat 900 lebih gram,” ujar korban menirukan pembicaraan yang merampas emas kepadanya.

Beberapa hari kemudian, Alfiansyah melaporkan kejadian ini ke Polres Sekadau dengan tuduhan perampasan, pencurian, maupun pencurian dengan kekerasan.

“Kami terima laporannya. Kita bukan berbicara asal usul barang, tapi kita berbicara perbuatan melawan hukumnya mengambil sebagian atau seluruhnya barang milik orang lain. Terkait asal usul barang nanti kita usut juga,” ungkap keterangan pihak Polres Sekadau.

Hingga kini, yang telah dilaporkan secara resmi baru satu orang yang mengaku sebagai awak media. Identitas pihak lain yang terlibat masih digali kepolisian, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI maupun petugas kejaksaan.

Merespons isu yang berkembang, Kasi Intel Kejari Sekadau Boni Adi Wicaksono membeberkan berbeda terkait kejadian di lingkungan kantor kejaksaan.

Menurut Boni, pada pukul 18.30 WIB itu anggotanya Rizal menerima telepon dari Anton, salah satu awak media di Sekadau yang menyampaikan informasi adanya dugaan pengiriman emas ilegal. Saat tiba di lokasi Peniti, anggota kejaksaan hanya bersikap pasif dan tidak melakukan tindakan apa pun karena masih tahap pemantauan.

Tak lama kemudian, rombongan warga, awak media, dan kendaraan korban bergerak ke kantor Kejari Sekadau. Pihak kejaksaan menyambut kedatangan mereka dan menerima penyerahan tiga orang: Alfiansyah, Hadi selaku sopir, dan kerabatnya.

“Kami temukan 7 keping emas: 5 bulat dan 2 batangan. Kami hanya melakukan wawancara sesuai prosedur, tidak ada tekanan maupun interogasi. Mereka sendiri mengakui emas tersebut tidak dilengkapi surat kepemilikan resmi,” jelas Boni.

Ia menegaskan kejaksaan tidak berwenang menangani tindak pidana umum, sehingga pihaknya mengarahkan pelapor dan korban untuk melapor ke Polres Sekadau.

“Saat itu juga emas dibawa langsung keluar kantor Kejari Sekadau oleh pemiliknya. Jadi isu emas berkurang atau hilang di lingkungan Kejari Sekadau itu tidak benar,” tegasnya.

“Cerita emas hilang itu bermula setelah mereka meninggalkan kantor kami. Sampai sekarang kami belum tahu rincian barang yang diklaim hilang, dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” tambahnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Boni menyatakan tidak dapat memastikan identitas pihak yang datang. “Saat itu sudah gelap, tidak ada yang mengenakan seragam TNI, dan sebagian besar wajah mereka baru pertama kali saya lihat,” pungkasnya.*(tim)***

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *