REAPONSIVE.KALBAR.COM, JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merasa yakin dirinya di kriminalisasi dan keberatan ditahan tetapi Dia siap hadapi proses hukum.
Febrie mengatakan alat bukti belum cukup untuk melakukan penahanan.
“Di gedung bundar tidak pernah seperti ini, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan di perdalam dulu, dan berkali-kali dilakukan ekspos baru kita yakin bahwa ini tidak zolim, dan ditetapkan tersangka baru kita melakukan penahanan,” tegasnya, Jumat (24/7) malam sebelum masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan dan saya siap menghadapinya dan saya merasa ini memang kriminalisasi,” tegasnya lagi.
Febrie selesai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung.(Tim)






