RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG–Penangkapan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sandai menjadi ujian bagi komitmen Polres Ketapang dalam memberantas tambang emas ilegal. Publik menilai, pengungkapan perkara ini akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada satu orang tanpa menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini disebut-sebut berada di balik aktivitas PETI.
Informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber di Kecamatan Sandai menyebutkan pria yang diamankan diduga merupakan salah satu pihak yang berperan sebagai pemodal PETI. Ia disebut diamankan saat hendak menuju Pontianak dan diduga membawa emas yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Polres Ketapang mengenai identitas pihak yang diamankan, kronologi penangkapan, lokasi pengamanan, status hukum, maupun jumlah barang bukti yang diduga disita.
Minimnya informasi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.Di saat publik menaruh harapan besar terhadap pengungkapan kasus ini, ketiadaan penjelasan resmi justru membuka ruang spekulasi yang seharusnya dapat dihindari melalui keterbukaan informasi.
“Kalau memang ini bagian dari upaya serius memberantas PETI, masyarakat tentu berharap penyidik tidak berhenti pada satu nama. Siapa pun yang diduga terlibat harus ditelusuri berdasarkan alat bukti, tanpa pandang bulu,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, sulit dipercaya praktik PETI yang berlangsung dalam skala besar dapat berjalan hanya oleh satu orang. Aktivitas tersebut lazimnya diduga melibatkan mata rantai yang panjang, mulai dari penyandang dana, pengelola lapangan, pemasok logistik, hingga jalur distribusi hasil tambang. Karena itu, penyidikan diharapkan berkembang untuk mengungkap pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang memadai.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan yang selama ini berkembang di masyarakat: apakah penegakan hukum benar-benar akan menyentuh seluruh pihak yang diduga berada di balik praktik PETI, atau berhenti pada pelaku yang berada di lapangan.
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak hanya diukur dari adanya penangkapan, tetapi juga dari sejauh mana penyidikan mampu mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Ketapang terkait kronologi penangkapan, status hukum pihak yang diamankan, identitasnya, serta jumlah barang bukti yang disita. Demi memenuhi asas keberimbangan, berita ini akan diperbarui setelah pihak kepolisian memberikan keterangan resmi.
Sementara kasat reskrim Ketapang hanya mengatakan ya kemaren saja belum ada kejelasan pengkapan dan proses lebih lanjut*( tim )**






