RESPONISIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK-Tumpukan uang tunai senilai Rp 3,8 miliar memenuhi meja barang bukti di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat pada Kamis, 25 Juni 2026. Di sampingnya, tersusun paket-paket sabu dengan total berat lebih dari 4,3 kilogram, ribuan pil ekstasi, heroin, hingga cartridge yang mengandung etomidate.
Barang-barang itu menjadi petunjuk awal terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkotika skala besar yang beroperasi di Kota Pontianak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap seorang pria berinisial DK, 41 tahun, yang diduga berperan sebagai penampung sekaligus pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, pada 10 Juni 2026.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 4.330,25 gram sabu, 13,93 gram heroin, 6.236 butir ekstasi, serta 1.416 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Selain itu, petugas menemukan uang tunai Rp 3,8 miliar yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.
“Yang bersangkutan kami amankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Namun penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Kami sedang menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” kata Deddy saat konferensi pers.
Besarnya jumlah barang bukti yang disita membuat penyidik meyakini kasus ini bukan peredaran skala kecil. Polisi kini berupaya menelusuri aliran distribusi narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemasok maupun pihak lain yang berperan dalam jaringan.
Kalbar selama ini menjadi salah satu wilayah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika. Letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan provinsi ini kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyelundupan narkoba lintas negara.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Informasi yang diberikan warga membantu kami mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Meski demikian, penyidik masih menghadapi pekerjaan panjang. Selain menelusuri sumber narkotika yang disita, polisi juga berupaya membongkar kemungkinan jejaring yang berada di balik tersangka.
Bagi aparat, penyitaan 4,3 kilogram sabu dan uang tunai miliaran rupiah bukan sekadar angka. Temuan itu membuka dugaan tentang besarnya perputaran uang dalam bisnis gelap narkotika yang masih terus mengincar Kalimantan Barat sebagai pasar maupun jalur distribusi.
Sementara itu, DK kini ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan pengembangan kasus masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.*(Tim)***






