RESPONSIVE.KALBAR.COM,PONTIANAK-Penyidik Kejaksaan Agung kembali bergerak di Kalimantan Barat. Senin malam, tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap sebuah gudang yang diduga terkait dengan pengusaha tambang Sudiarto alias Aseng di kawasan Megamall Pontianak.
Aktivitas penggeledahan berlangsung tertutup. Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya tiga kendaraan terparkir di depan bangunan yang berada di deretan ruko kawasan bisnis tersebut. Pintu belakang kendaraan terlihat terbuka, sementara sejumlah petugas keluar masuk lokasi hingga larut malam.
Gudang yang menjadi sasaran penggeledahan berada tidak jauh dari kantor yang selama ini dikaitkan dengan Aseng. Hingga malam hari, penyidik masih berada di lokasi. Belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang yang menjadi target pencarian.
Langkah penyidik ini diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola dan aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Dalam perkara tersebut, Aseng bersama sejumlah pihak lainnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan penggeledahan tidak hanya dilakukan di kawasan Megamall.Pada hari yang sama, tim penyidik juga disebut mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Ahmad Yani yang diduga berkaitan dengan Aseng.
Rangkaian penggeledahan ini memunculkan dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri dokumen, aset, maupun aliran transaksi yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang diusut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai temuan penyidik maupun barang yang diamankan dari lokasi.
Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan terkait tujuan penggeledahan tersebut. Sejumlah pejabat yang dihubungi juga belum memberikan tanggapan.
Kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat menjadi salah satu perkara yang menyita perhatian publik setelah menyeret sejumlah pelaku usaha dan pihak terkait. Penggeledahan terbaru ini menandai bahwa penyidikan masih terus berkembang dan belum berhenti pada penetapan tersangka yang telah dilakukan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengumpulan informasi dan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Agung masih berlangsung.
Editor: Redaksi
Reporter: Tim Liputan Pontianak






