Responsivekalbar.com
Kab.Ketapang.
PT.SJM(SILICA JAYA RAYA MINERAL)Pertambangan selica yang ada di kecamatan Kendawangan desa kelampai dan lubuk batu ini kuat di duga tak memiliki izin resmi.
Namun dalam pantau kami mereka melakukan kegiatan seperti biasa melakukan penambangan dengan cara menumpang perizinan milik PT. Gajah ujar salah seorang sumber yang enggan di sebutkan namanya nya ini.

Kuat dugaan selica ilegal dan tambang selica beredar yang di Bawak ke caina ini dari hasil menambang dinluar izin,”di kabupaten Ketapang namun sejumlah APH tutup mata dan membiarkan kegiatan silica ilegal ini dengan mudahnya ber oprasi .
Selain itu menurut keterangan KTT. Jeprry Agus Sudiro PT. Silica jaya raya minimal mengatakan bahwa tambang silica tersubut milik orang kuat,Seperti DDM, SDH ,HI sebagai dereksi, Dalam keterangan nya melalui telpon Whatsap pada saptu malam.
Dalam hal ini kami mendapat informasi dari seseorang yang sempat berada juga diwilayah yang sama bahwa pengiriman silica.11.Mader vesel yang di kirim kecina di duga tidak menggunakan tersus resmi ,namun menggunakan Pengajuan Kordinasi Desa,(Sn/Bm)*











