Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aktivis Ketapang Dukung Kajari Ketapang Harus Transparan Dalam Penyidikan PT KEM

Oplus_131072

Responsivekalbar.com 

Ketapang 

Setelah menunggu sekian lama, aktivis LSM dan penggiat sosial di Ketapang merasa lega.Pasalnya desakan mereka untuk menindaklanjuti dugaan korupsi yang menyalahgunakan penyertaan modal Pemda Ketapang pada Perusahaan umum daerah mulai menunjukan titik terang.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan korupsi ini berdasarkan surat perintah Kajari Ketapang nomor PRINT -04/O.1.13/Fd.2/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang untuk PT Ketapang Energi Mandiri.M.Husen dari Koalisi mahasiswa Ketapang, memberikan apresiasi kepada Kajari Ketapang yang telah menaikan kasus dugaan korupsi PT. Ketapang Energi Mandiri (KEM) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kami dukung Kajari Ketapang untuk mengungkap kasus korupsi di PT KEM. Asih Farahmi ST selalu direktur teknik dan SDM PT KEM dan Sukardi SE direktur, wajib di periksa dan diminta pertanggungjawabannya terkait 7 milyar penyertaan modal dari Pemda Ketapang” ujar Mahasiswa Untan Pontianak ini.
Selain pihak eksekutif, pihak legislatif patut dipanggil serta karena tentu penyertaan modal kepada PT KEM juga sepengetahuan dan persetujuan DPRD Ketapang.

Tanggal 23 Maret 2025, Komisi III DPRD Ketapang melalui Ketua Komisinya, Mia Gayatri SE Menegaskan agar PT KEM dan PT Ketapang Pangan Mandiri dibekukan untuk selanjutnya dilakukan audit menyeluruh. Jika terjadi dugaan korupsi, wajib diselesaikan secara hukum(Sn/den)

Sumber: LSM.K.3.Ketapang 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *