RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG-Kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas di Kalimantan Barat kembali menghangat. Di tengah proses penanganan yang masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perhatian publik kini bergeser dari sekadar pelaksana kegiatan menuju sesuatu yang lebih dalam: struktur keputusan dan siapa saja yang berada di baliknya.
Sorotan itu menguat setelah beredar dokumen Surat Keputusan (SK) Bupati Ketapang periode 2022–2024 yang disebut memuat struktur kepanitiaan kegiatan. Sejumlah nama pejabat aktif yang masih menjabat di lingkungan pemerintahan daerah tercantum dalam dokumen tersebut.
Bagi publik, dokumen itu bukan sekadar administrasi. Ia dinilai sebagai jejak formal yang bisa membuka bagaimana sebuah kegiatan dirancang, siapa yang memberi persetujuan, serta bagaimana alur kewenangan bekerja dalam pelaksanaan program yang kini menjadi objek penegakan hukum.
Di ruang publik, pertanyaan pun mengerucut: apakah penanganan perkara ini akan berhenti pada pelaksana teknis, atau bergerak lebih jauh menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan?
Sejumlah kalangan menilai, pola penanganan perkara korupsi di berbagai daerah kerap menunjukkan kecenderungan serupa. Pelaksana lapangan lebih dulu tersentuh proses hukum, sementara pihak yang berada dalam lingkaran kebijakan dan perencanaan baru menjadi perhatian pada tahap lanjutan—atau bahkan tidak tersentuh sama sekali.
Karena itu, kasus Napak Tilas kini berkembang menjadi lebih dari sekadar perkara hukum biasa. Ia menjelma menjadi uji kepercayaan publik terhadap keberanian aparat penegak hukum, khususnya Kejati Kalbar, dalam mengurai perkara hingga ke lapisan paling atas.
“Yang ditunggu masyarakat bukan hanya siapa yang diperiksa, tetapi sejauh mana keberanian mengungkap struktur yang lebih besar di balik sebuah kebijakan,” kata seorang pemerhati hukum di Pontianak.
Di sisi lain, publik juga menuntut agar proses hukum tetap berjalan dalam koridor profesional dan berbasis alat bukti. Nama-nama yang tercantum dalam SK maupun struktur kegiatan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk keterlibatan pidana tanpa pembuktian yang sah di pengadilan.
Namun demikian,keberadaan dokumen resmi tersebut dianggap penting sebagai pintu masuk untuk menelusuri relasi kewenangan, alur keputusan, serta potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kini perhatian publik tertuju pada Kejati Kalbar. Setiap langkah penyidik akan dibaca sebagai sinyal: apakah kasus ini akan berhenti pada lapisan teknis, atau justru berkembang menjadi pengungkapan yang lebih menyeluruh.
Pertanyaan yang terus mengemuka sederhana, tetapi tajam: seberapa jauh Kejati Kalbar berani melangkah?
Sebab bagi publik, penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari sejauh mana hukum mampu menyentuh seluruh pihak yang benar-benar bertanggung jawab—tanpa kecuali.*(em/shd/tim)**
Sumber : dari berbagai berita dan masayarakat ketapang serta sk Napak tilas
Catatatan redaksi :Dari Dokumen SK ke Meja Penyidikan,Kasus Napak Tilas Kembali Disorot






