Transformasi Berita Era Digital

kabupaten mempawah beberapa waktu lalu,Proyek Hauling PT. BAI Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

ilustrasi tambang galian c ilegal di kalimantan barat di ambil dari google

Responsivekalbar.com 

Mempawah 

Kalimantan barat kegiata pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang mungkin tidak asing lagi di  Kalimantan barat baik itu tambang galian c salah satu komoditi untuk timbunan proyek proyek besar di Kalbar,kami tim responsivekalbar.com  Melansir berita yang sempat viral media japosco,”

Responsive Kalbar.com, mencoba menggali informasi melalu salah satu perwakikan ya pada selasa sore “ melalu wahtsap dengan jawaban “Ridwan PT.BAI mengatakan bahwa Mohon maaf saya tidak punya kewenangan untuk wawancara atau apapun karna saya bukan pejabat di Perusahaan ini dan juga harus ada ijin dari atasan atau yang berwenang di Perusahaan  terimakasih .13/mei 2025

Menuai maslah dalam penggunaan  bahan baku”Mega Proyek Pembangunan Jalan Hauling Moda Truk milik Pabrik Smelter PT. Borneo Alumindo Indonesia (PT. BAI) di Kecamatan Sungai Kunyit, Kab. Mempawah Kalimantan Barat telah dimulai, diawal pengerjaan sudah menggunakan Material Timbunan diduga ilegal

Salah satu pemasok timbunan di proyek Jalan Hauling tersebut, yaitu CV. Aneka Berkah Mineral Sejahtera mengambil material galian C diduga tak berizin alias ilegal. Dari hasil penelusuran tim Japos.co, Quarry yang digunakan tersebut berjarak sekitar 3 Km dari Lokasi Proyek, dan tidak Berizin.

Pada 17 April 2025, hasil pantauan tim media kalbra”melansir salah satu media japosco di lapangan, aktivitas Galian C Tanah Urug di Wilayah Desa Sungai Kunyit Dalam, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah yang dilakukan oleh CV. Aneka Berkah Mineral Sejahtera, menggunakan 1 unit alat berat berupa Eksavator, dan beberapa unit alat angkut berupa Truck R10 dan R6 Jumbo. Diangkut ke Lokasi Proyek jalan Hauling milik PT. BAI.

 

Atas permasalahan tersebut, management PT. BAI saat dihubungi timmedia  hanya memberikan saran agar konfirmasi ke pihak Pelaku usaha. Sementara,Wahyu selaku pengurus CV. Aneka Berkah Mineral Sejahtera saat dikonfirmas media (18/04) tidak memberikan jawaban, demikian pula pihak PT. MODERN, salah satu personilnya tak memberikan tanggapan atas konfirmasi tim media

Informasi yang diterima tim media responsive kalbar.com bahwa Mega Proyek Pembangunan Jalan Hauling ini kontraknya sudah Beranak Cucu. Dari menkon PT. S di Subkan kepada PT. M, Kemudian disubkan lagi kontraknya kepada beberpa Perusahaan luar, kemudian lagi disubkan kepada Perusahaan lokal, kemudian Disubkan lagi kepada masyarakat setempat, sehingga harga satuan per meter kubik timbunan hanya cukup untuk beli Rokok sebungkus. (tim liputan Kalbar )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *