Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sawit yang beroperasi di luar HGU yang telah merugikan rakyat dan negara.

Oplus_131072

Responsivekalbar.com

Kalimantan baratĀ 

Masyrakat diberbagai kabupaten banyak yang resah dengan banyak nya perusahan sawit diduga beroperasi di luar perizinan atau Sertifikat HGU,dan merambah tanah masyarakat.

Sudah cukup lama masyarakat pedesaan berteriak atas perilaku perusahan sawit ini namun seperti nya suara mereka nyaris tidak terdengar oleh para pejabat di daerah ini.

Dan bahkan tidak sedikit warga desa yang dikriminalisasi dan bahkan ada aparatur desa yang membela hak-hak warganya yang dijadikan sasaran kriminalisasi sangatmenyedihkan,Warga desa harus kemana lagi mereka minta perlindungan hukum.

Gubernur sebagai kepala daerah dan sekaligus kepanjangan tangan pemerintah pusat diKalbar diharapakan ada keberanian ekstra untuk bertindak tegas dalam menangani perusahaan sawit yang beroperasi di luar HGU yang telah merugikan rakyat dan negara.

Banyak perusahaan sawit di Kalbar yang beroperasi tanpa izin yang sah atau melebihi area yang telah ditentukan dalam HGU.Penggunaan Lahan Tanpa Izin.

Perusahaan memperluas kebun sawit ke kawasan hutan lindung,lahan masyarakat, atau tanah negara tanpa mendapatkan izin resmi.

Disamping itu dampak Lingkungan dan Sosial dan bahkan menyebabkan deforestasi,kerusakan ekosistem,dan konflik dengan masyarakat adat atau petani lokal semakin meluas diberbagai daerah d kalbar,Jangan heran kalau kebanjiran semakin meluas.

Disamping itu diduga Potensi Kerugian Negara sangat besar ketika perusahan sawit beroperasi di luar HGU.

Pemerintah kehilangan pendapatan dari pajak dan retribusi yang seharusnya diperoleh dari penggunaan lahan resmi.

Kita sadari untuk menyelesaikan persoalan ini hanyalah kepala daerah yang bernyali dan tidak terikat hutang budi ketika pilkada.

Sudah menjadi rahasia umum perusahan sawit memiliki konstribusi yang cukup besar ketika pilkada atau pemilu legislatif.

Terkait penegakan hukum, kita lihat saja nanti beranikah pemda memberikan sanksi administratif, denda,atau pencabutan izin bagi perusahaan yang melanggar ketentuan.

APH juga kita berharap bernyali untuk menangani perusahaan yang melanggar ketentuan yg berpotensi telah melalukan tindak hukum pidana.

Gubernur bersama seluruh steakholder terkait perlu melakukan Langkah-langkah yang kongkrit dan terukur seperti melakukan audit terhadap semua Sertifikat HGU Perusahan sawit d kalbar ini disamping adanya penegakan hukum tentunya.

Perlu adanya transparansi data HGU yang di miliki Perusahan Sawit dan hal ini sekaligus akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Pak.Ria Norsan Gubernur Kalbar menghadapi tantangan dalam menyelesaikan masalah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Kita yakin beliau mampu menyelesaikan masalah ini,Warga kalbar menunggu kinerja Gubernur untuk membereskan persoalan yang sangat krusial ini.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *