Transformasi Berita Era Digital

Mantan kepala perkimlh Ketapang di panggil Polda Kalbar .

oplus_1026

Breking News

RESPONSIVEVKALBAR.COM 

PONTIANAK POLDA KALBAR

Setelah sekian tahun Pembangun Telok Keluang kini menuai banyak pertanyaan dari sejumlah masyarakat Ketapang,pada umum nya .

Saat ini DN dan ST memenuhi panggil di Polda Kalbar pada Senin pagi pukul 9: 00 pagi ,”Berdasarkan No 307,Surat Panggil ,KEPOLISIAN NEGARA REPOBLIK INDONESIA,DAERAH KALIMANTAN BARAT ,DEREKTORAS RESERSE KRIMINAL KHUSUS
LAMPIRAN SURAT DERESKRIMSUS ,NO/ B/307/IX/RES.3.5/2024/DR.TANGGAL 30 SETEMBER.2024
DAFTAR JADWAL PARA PIHAK ,PERMINTAAN KETERANGAN DAN DUKUMEN .
Nama : H.DN
Jabatan : Selaku pengguna anggaran perkimlh ta 2020,
1. Surat keputusan penetapan penujukan penggunaan anggaran :
2.dukumen perencanaan / usulan kegiatan(TOR )
3. Berita acara serah terima PPK ke PA

Yang kedua adalah PPK
Nama : ST ,selaluku pejabat pembuat kometmen
Jabatan : PPK perkim lh tahun anggaran 2020
1. DIPA/DPA
2.penunjuk oprasional (PO)lembaran kerja (LK)
3.surat keputusan penunjukan penetapan kometmen (PPK) pemimpin kegiatan
4. Struktur organisasi
5.Dukumen HPS
6.surat perjanjian kontrak berikut adendum
7. Laporan kemajuan pekerjaan
8. Dukumen PHO dan FHO
9.As Bullit Drawing ( ABD)
10.Back up datan dan laporan Ahir kerja
11.Dukumen pengajuan dan pembayaran tarmin pekerja: SPP/SPM/SP2D berita acara pemeriksaan fisik dan dukumen pendukung lainya .

Bukti surat pemanggil mantan kepala perkimlh Ketapang dan sekarang menjabat kepala dinas PUPR Ketapang di ruangan diskrimsus Polda Kalbar .

Dalam hal ini kedua pejabat perkimlh tahun anggaran 2020 tampak duduk di ruangan loby Dirkrimsus Polda Kalbar sambil membuka dukumen .

Dari hasil pantau kami di lapangan hingga saat ini kedua masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar .
Blm ada keterangan pasti terkait pemanggilan kedua nya .

Kamipun masih mencoba menggali keterangan terkait kehadiran kedua dari kabit Humas Polda Kalbar** (tim red ) *”

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *