Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Ketapang Janji Prioritaskan Sekolah Rusak, SDN 03 Pantai Ketikal Menanti Realisasi

komitmen Ketua DPRD Ketapang tersebut menjadi harapan baru bagi sekolah dan masyarakat setempat.

Kerusakan bangunan diperkirakan mencapai 40 persen. Achmad Sholeh menyebut perbaikan bisa melalui APBD maupun bantuan pemerintah pusat. Kini, komitmen anggaran itu ditunggu realisasinya.

RESPONSIVEKALBAR.COM, KETAPANG-Kerusakan SDN 03 Desa Pantai Ketikal, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, akhirnya mendapat perhatian Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh. Ia menyatakan sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat akan menjadi prioritas dalam penganggaran pembangunan.

Pernyataan itu muncul setelah kondisi sekolah tersebut disorot tokoh pemuda Kecamatan Singkup sekaligus pemerhati pendidikan, Pulwansyah. Ia menyebut sekitar 40 persen bagian bangunan sekolah mengalami kerusakan, termasuk sejumlah fasilitas utama penunjang kegiatan belajar mengajar.

Achmad Sholeh mengatakan, DPRD Ketapang berkomitmen memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fisik bangunan sekolah di daerah tersebut.

“Kami selaku Ketua DPRD beserta pimpinan dan anggota DPRD selalu berkomitmen untuk lebih perhatian khusus tentang kondisi fisik bangunan sekolah,” ujar Achmad Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, sekolah yang mengalami kerusakan berat akan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran pembangunan. Sumber pembiayaan, menurut dia, dapat diperjuangkan melalui APBD Kabupaten Ketapang maupun dukungan pemerintah pusat.

“Perbaikan atau pembangunan rumah sekolah yang sudah rusak berat kita akan menjadi prioritas dalam penganggaran pembangunan melalui APBD ataupun dari pusat,” katanya.

Komitmen Anggaran Menunggu Tindak Lanjut

Namun, Achmad Sholeh juga meminta kepala sekolah lebih aktif menyampaikan kondisi fasilitas pendidikan yang membutuhkan perbaikan.

Menurutnya, laporan dari pihak sekolah menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengetahui kebutuhan rehabilitasi secara lebih jelas.

“Maka dari itu mohon kerja samanya dari para kepala sekolah agar bisa memberikan informasi tentang kondisi rumah sekolah yang sekiranya perlu untuk diperbaiki. Tanpa laporan tersebut kadang-kadang kami tidak mengetahui secara jelas,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan pentingnya pendataan dan pengawasan kondisi bangunan sekolah. Sebab, kerusakan fasilitas pendidikan tidak cukup hanya menjadi perhatian setelah muncul sorotan publik. Diperlukan pemeriksaan langsung, pendataan kebutuhan, serta kepastian tindak lanjut penganggaran.

SDN 03 Pantai Ketikal Jadi Ujian Perhatian Pemerintah

Sebelumnya, Pulwansyah mengungkapkan kondisi SDN 03 Pantai Ketikal yang dinilainya membutuhkan penanganan segera.

Kerusakan disebut mencakup meja, kursi, pintu depan, jendela, papan tulis hingga plafon. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan kegiatan belajar mengajar apabila tidak segera ditangani.

Pulwansyah berharap pemerintah Kabupaten Ketapang dan pemerintah pusat memberikan perhatian serius melalui program perbaikan maupun Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Kini, komitmen Ketua DPRD Ketapang tersebut menjadi harapan baru bagi sekolah dan masyarakat setempat. Namun, pertanyaan pentingnya adalah kapan pemeriksaan teknis dilakukan, berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan, dan kapan perbaikan benar-benar direalisasikan?

Sebab, bagi para siswa SDN 03 Pantai Ketikal, janji perbaikan bukanlah tujuan akhir. Yang mereka butuhkan adalah ruang belajar yang aman, fasilitas yang layak, dan kepastian bahwa pendidikan mereka tidak terus berlangsung di tengah kerusakan bangunan.*(ok/fi/sn)**

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *