RESPONSIVEKALBAR.COM,KETAPANG –Penanganan dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang telah bergulir lebih dari satu tahun itu hingga kini masih menyisakan pertanyaan mengenai kejelasan perkembangan penanganannya.
Sejumlah pihak disebut telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman perkara.
Namun, pertanyaan publik kini bergeser pada satu hal: sampai di mana proses perkara tersebut setelah pemeriksaan berlangsung cukup lama?
Informasi yang berkembang menyebutkan, proses penanganan perkara masih berkaitan dengan penghitungan potensi kerugian negara oleh auditor internal Kejati Kalbar.
Kondisi itu kemudian dipertanyakan masyarakat Ketapang.
“Kalau memang masih menunggu perhitungan kerugian negara dari audit internal Kejati Kalbar, seharusnya setelah satu tahun lebih sudah ada kejelasan.Publik berhak mengetahui apakah perkara ini masih didalami, sudah masuk tahap berikutnya, atau justru ada kendala dalam proses penghitungan,” ujar salah seorang warga Ketapang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata mengenai cepat atau lambatnya proses hukum. Yang menjadi perhatian adalah kepastian perkembangan perkara setelah sejumlah orang dipanggil dan diperiksa.
Publik juga mempertanyakan apakah proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung, berapa tahapan yang telah dilalui, serta apa yang menyebabkan proses tersebut belum menghasilkan kesimpulan yang dapat menjadi dasar bagi langkah hukum berikutnya.
Setahun Lebih, Apa yang Ditunggu?
Lamanya penanganan perkara membuat pertanyaan semakin mengerucut.
Jika pemeriksaan saksi telah dilakukan dan dokumen maupun keterangan yang diperlukan sudah dikumpulkan, apakah penghitungan kerugian negara masih menjadi satu-satunya tahapan yang belum selesai?
Atau masih terdapat aspek lain yang sedang didalami penyidik?
Pertanyaan tersebut penting dijawab agar publik tidak hanya mendapatkan informasi bahwa perkara masih berproses, tetapi juga mengetahui posisi perkara saat ini.
Sebab, dalam perkara dugaan korupsi, penghitungan kerugian negara memiliki posisi penting untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Karena itu, ketika proses tersebut berlangsung dalam waktu panjang, transparansi mengenai tahapannya menjadi semakin relevan.
Bukan Mendesak Kesimpulan, tetapi Meminta Kepastian
Publik tidak sedang meminta Kejati Kalbar mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai.
Yang dipertanyakan adalah kepastian proses.
Apakah penghitungan kerugian negara sudah dimulai “Berapa lama proses tersebut telah berlangsung “,terdapat kendala dalam pengumpulan dokumen atau pemeriksaan”Dan kapan publik dapat memperoleh penjelasan mengenai hasilnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena perkara dugaan korupsi Napak Tilas telah menyita perhatian masyarakat Ketapang cukup lama.
Semakin panjang sebuah perkara berjalan tanpa penjelasan perkembangan yang memadai, semakin besar pula ruang bagi publik untuk mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Lima Pertanyaan yang Perlu Dijawab Kejati Kalbar
- Apakah penghitungan kerugian negara dalam perkara Napak Tilas masih berlangsung atau sudah selesai?
- Jika belum selesai, apa kendala yang menyebabkan proses penghitungan berlangsung lebih dari satu tahun?
- Berapa pihak yang telah diperiksa dan apakah seluruh pemeriksaan yang diperlukan telah rampung?
- Apakah setelah hasil penghitungan kerugian negara diperoleh akan ada langkah hukum lanjutan?
- Kapan Kejati Kalbar akan memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan dan posisi terbaru perkara tersebut?
Publik pada akhirnya membutuhkan satu hal sederhana: kejelasan.
Bukan kesimpulan yang dipaksakan, bukan pula spekulasi mengenai siapa yang akan bertanggung jawab, melainkan informasi resmi mengenai sejauh mana perkara ini telah berjalan dan apa tahapan berikutnya.
Sebab, ketika sebuah perkara dugaan korupsi telah berjalan lebih dari satu tahun dan sejumlah pihak telah diperiksa, pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganannya merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum.*(TIMRED)**
Sumber : SK dan beberapa pihak warga ketapang






