RESPONSIVE.KALBAR.COM,MADINA– Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal kembali mencuat. Di tengah klaim penindakan aparat beberapa waktu lalu, sekitar 20 alat berat disebut masih beroperasi di kawasan Batang Angkola, tidak jauh dari lokasi razia tim gabungan bersama Polda Sumatera Utara.
Informasi itu disampaikan Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal,Muhammad Saleh, berdasarkan laporan masyarakat Muara Batang Angkola yang baru kembali dari lokasi pada Kamis lalu.
“Warga melihat alat berat masih bekerja di beberapa titik secara terpisah. Jika informasi ini benar, artinya aktivitas tambang ilegal belum benar-benar berhenti,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan aparat. Sebab, operasi tambang dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar dinilai mustahil berlangsung tanpa adanya jalur distribusi logistik, bahan bakar, hingga akses keamanan yang memadai.
“Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin puluhan alat berat bisa masuk dan beroperasi di kawasan itu tanpa ada yang mengetahui?” ujar Saleh.
Kawasan Batang Angkola selama beberapa tahun terakhir memang kerap disebut sebagai salah satu titik rawan aktivitas PETI di wilayah Tabagsel. Selain merusak bentang sungai dan kawasan hutan, aktivitas tambang ilegal juga disebut memicu sedimentasi, pencemaran air, hingga ancaman longsor dan banjir bandang bagi masyarakat di hilir.
SATMA AMPI Madina menilai aparat penegak hukum tidak cukup hanya melakukan penindakan sesaat. Menurut mereka, yang lebih penting adalah membongkar jaringan pemodal dan pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Publik jangan hanya disuguhi penangkapan pekerja lapangan atau operator alat berat. Yang harus dibuka adalah siapa pemilik modal, siapa yang mengatur distribusi alat, dan siapa yang diduga melindungi aktivitas ini,” kata Saleh.
Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk meminta penyelidikan menyeluruh.
Selain mendesak penyitaan seluruh alat berat yang terbukti digunakan dalam aktivitas ilegal, SATMA AMPI juga meminta adanya pengawasan permanen di titik-titik rawan tambang agar aktivitas serupa tidak kembali muncul setelah operasi penertiban selesai dilakukan.
Menurut Saleh, kerusakan lingkungan akibat PETI di kawasan perbatasan Tapsel–Madina sudah berada pada tahap mengkhawatirkan.“Sungai rusak, hutan terbuka, masyarakat yang menanggung dampaknya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan tambang ilegal,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan masih beroperasinya puluhan alat berat di kawasan tersebut*(js/ ss/rs)**
Sumber : Bendahara SATMA AMPI.Saleh






