Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

WNA China Beraktivitas di Lokasi Diduga PETI Ketapang, Instansi Terkait ada Pembiaran 

Oplus_131072

RESPONSIVEKALBAR.COM-
Masyarakat  Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dibuat geger dengan kemunculan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terlihat bebas bekerja di lokasi yang kuat diduga sebagai kawasan pertambangan emas ilegal (PETI).

video kirim warga Ketapang melalui Tim responsivekalbar.com” Kepada wartawan Kalbar malam senin tanggal 24/11/2025 ini  lalu tim liputan Kalbar mengirimkan laporan vidio dan rilis kepada redaksi.

Sejumlah TKA terlihat di barak atau kem mereka sedang berkeja di lokasi tambang emas KERUING kecamatan Mhs sedang mengelas bahan baja untuk kegiatan tambang emas ilegal. (Peti )

terlihat seorang WNA berkepala plontos mengenakan pakaian kerja oranye sedang mengelas tumpukan plat baja yang diduga menjadi bagian dari perakitan alat tambang.

Di sekelilingnya tampak alat berat, mesin,dan material yang identik dengan aktivitas tambang emas.( PETI)

Sejumlah Warga yang merekam video tersebut sempat menyakan keberadaan TKA (tengah kerja asing ini ) dengan mengunakan bahanindonesia namun tidak bisa di jawabnya .

Seorang warga Ketapang sempat bertanya dalam bahasa cina menyebut WNA tersebut sebagai “Mr. Wong,” sambil meluapkan keresahannya karena orang asing bisa bekerja di “tanah Kayong” tanpa hambatan.

Ironisnya, di tengah banyaknya warga lokal yang justru kerap ditangkap saat bekerja di tanah sendiri, keberadaan para pekerja asing ini seolah dibiarkan melenggang tanpa gangguan, dan tidak ada pengawasan dari imigrasi baikpun (APH ) tentang permen atau Kitas yang mereka gunakan.serta pasponya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana para WNA tersebut bisa masuk, bekerja, dan beraktivitas di lokasi yang diduga ilegal? Siapa yang memberi akses? Di mana pengawasan instansi terkait mulai dari Imigrasi, Transmigrasi, hingga aparat penegak hukum? Apakah semua pihak benar-benar tidak tahu, atau justru memilih tutup mata?

Terlihat dalam foto tangkapan layar seorang TKA sedang menyiapkan makanan di dapur barak di kecamatan Mhs desa KERUING lokasi peti alias tambang emas ilegal .

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah, kepolisian, maupun aparat imigrasi terkait identitas WNA, izin tinggal, izin bekerja, serta status legal lokasi yang mereka gunakan. Warga meminta pemerintah bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan PETI yang melibatkan tenaga kerja asing.

Jika dibiarkan, masyarakat khawatir tanah Kayong hanya menjadi ladang terbuka bagi asing mengambil emas, sementara rakyat sendiri terus diburu aparat ketika mencoba menyambung hidup.

Penulis: jurnalis warga Kalbar Nd/mb

Editor  : timred

Sumber :  vidio kiriman warga Ketapang 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *