Transformasi Berita Era Digital

konflik ketenagakerjaan, pekerja umumnya bertahan demi menjaga penghasilan. Namun yang terjadi di PT Kayong Agro Lestari justru sebaliknya.

Situasi ini mengindikasikan hubungan industrial di perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Sejumlah sumber menyebut ketidakpastian kerja, persoalan internal perusahaan, hingga kondisi hubungan kerja yang tidak lagi kondusif menjadi alasan utama memburuknya situasi.

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANG – Pemandangan tak biasa terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa, 13 Mei 2026. Sebanyak 222 pekerja PT Kayong Agro Lestari (KAL/WS-1) datang beramai-ramai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Namun yang mengejutkan, para buruh itu bukan meminta kenaikan upah atau perbaikan fasilitas kerja. Mereka justru meminta di-PHK.

Permintaan pemutusan hubungan kerja secara massal itu menjadi sinyal keras adanya persoalan serius di internal perusahaan sawit tersebut.

Di hadapan pimpinan DPRD, Dinas Tenaga Kerja, manajemen perusahaan, dan serikat buruh, para pekerja menyampaikan satu tuntutan utama: jika hubungan kerja tidak lagi bisa dipertahankan, maka perusahaan wajib membayar seluruh hak normatif pekerja sesuai ketentuan hukum.

Permintaan itu memunculkan pertanyaan besar: ada apa sebenarnya di tubuh PT Kayong Agro Lestari hingga ratusan pekerja memilih keluar bersama-sama?

Buruh Memilih Pergi

Dalam banyak konflik ketenagakerjaan, pekerja umumnya bertahan demi menjaga penghasilan. Namun yang terjadi di PT Kayong Agro Lestari justru sebaliknya.

Ratusan pekerja memilih meminta hubungan kerja diakhiri.

Situasi ini mengindikasikan hubungan industrial di perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Sejumlah sumber menyebut ketidakpastian kerja, persoalan internal perusahaan, hingga kondisi hubungan kerja yang tidak lagi kondusif menjadi alasan utama memburuknya situasi.

Namun hingga RDPU digelar, belum ada penjelasan terbuka dari pihak perusahaan mengenai akar persoalan yang membuat ratusan pekerja mengambil langkah ekstrem tersebut.

DPRD Jadi Arena Pelampiasan Krisis

RDPU dipimpin Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, bersama Wakil Ketua DPRD Mathoji.

Sejumlah pimpinan lintas komisi hadir dalam rapat itu. Mulai dari Wakil Ketua Komisi II M. Eri Setyawan, Ketua Komisi I Gusman, Ketua Komisi III Mia Gayatri, hingga unsur pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja.

Rapat berlangsung panas dan berlarut sejak pagi hingga malam hari. Buruh, serikat pekerja, dan manajemen perusahaan saling menyampaikan pandangan masing-masing.

Namun forum itu belum menghasilkan solusi konkret.

DPRD hanya menyatakan hasil rapat akan dituangkan dalam rekomendasi resmi sebagai bagian dari proses penyelesaian hubungan industrial.

Krisis yang Tak Lagi Bisa Ditutupi

Kasus PT Kayong Agro Lestari kini menjadi sorotan baru di sektor perkebunan Ketapang. Permintaan PHK massal menunjukkan adanya persoalan mendalam yang tak lagi bisa ditutupi dengan pendekatan administratif semata.

Apalagi perusahaan perkebunan sawit selama ini dikenal sebagai sektor padat karya yang bergantung pada stabilitas tenaga kerja.

Jika ratusan pekerja memilih hengkang secara bersamaan, maka persoalannya diduga bukan sekadar konflik biasa.

Publik kini menunggu keterbukaan perusahaan terkait kondisi sebenarnya di lapangan. Sebab tanpa transparansi, spekulasi mengenai memburuknya hubungan kerja akan terus berkembang.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD menghadapi ujian serius: apakah mampu melindungi hak pekerja sekaligus memastikan konflik hubungan industrial tidak berkembang menjadi krisis sosial baru di Ketapang*(hn/dn/rs )***

sumber: humas DPRD ketapang 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *