Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Publik Pertanyakan Keseriusan Kajati Kalbar Tangani Kasus Politeknik dan Napak Tilas Ketapang

RESPONSIVE.KAL-BAR.COM-Publik mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dalam menangani dua kasus yang menjadi sorotan di Kabupaten Ketapang, yakni dugaan persoalan anggaran di Politeknik serta kegiatan Napak Tilas.
Sejumlah elemen masyarakat menilai hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan terkait penanganan kedua perkara tersebut.18/2/2026.

Padahal, isu dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Napak Tilas sebelumnya ramai diperbincangkan, termasuk nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, persoalan terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Politeknik juga menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Publik hanya ingin kepastian hukum. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka agar tidak menjadi bola liar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Ketapang yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai lembaga penegak hukum di tingkat provinsi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dinilai memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam memastikan setiap laporan atau temuan dugaan tindak pidana korupsi ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Kajati Kalbar dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status penanganan kedua kasus tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Kejati Kalbar terkait perkembangan penanganan kasus Politeknik dan Napak Tilas di Ketapang.

Jika Anda mau, saya bisa tambahkan kutipan pengamat hukum atau data kronologi singkat agar beritanya lebih kuat secara struktur jurnalistik.(*Dn)

Sumber : publik masyarakat. Ketapang 

Laporan : kontributor Kalbar.shd

Editor.     : tim imvestigasi khusus .

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *