Transformasi Berita Era Digital

Skandal Dana Opla di Gapoktan Sinar Tani: Dana Cair Rp210 Juta, Petani Desa Sungai Jawi Hanya Terima Rp30 Juta

ResponsiveKalbar.com

Ketapang”

Dugaan penyelewengan dana Operasional Lahan (Opla) di tubuh Gapoktan Sinar Tani, Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, kian terang benderang. Ratusan juta rupiah yang seharusnya menopang produktivitas pertanian diduga kuat digelapkan, sementara petani hanya menerima sisa kecilnya.

Berdasarkan data, pemerintah menyalurkan dana Rp900 ribu per hektare untuk lahan seluas 234 hektare. Dengan hitungan itu, total dana yang cair mencapai Rp210.600.000. Namun, petani mengaku yang mereka terima hanya Rp400 ribu per hektare, dengan total sekitar Rp30 juta saja. Artinya, lebih dari Rp180 juta diduga lenyap tanpa jejak.

“Sejak awal kami hanya diberi Rp400 ribu per hektare. Baru setelah dipanggil penyidik kami tahu yang cair sebenarnya Rp900 ribu,” ungkap Yusrin, pengurus poktan. 

Data Lahan Diduga Fiktif

Keanehan lain muncul dari data luasan lahan. Dari 234 hektare yang tercatat, lahan riil yang digarap petani disebut hanya sekitar 60 hektare. “Data lahan itu jelas fiktif. Tidak sesuai kenyataan di lapangan,” tegas Nasrullah, petani setempat.

Bantuan Barang Raib

Selain dana, bantuan sarana produksi berupa mesin pompa, bibit, dan dolomit yang seharusnya diterima petani juga tak pernah sampai. “Kemana barang-barang itu, kami tidak tahu. Yang jelas, di tangan petani tidak ada,” kata Yusrin.

Nama Ketua Gapoktan Mengemuka

Nama Kholik, Ketua Gapoktan Sinar Tani, disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur distribusi dana. Para petani mengaku hanya mengikuti instruksi Kholik untuk membagikan dana Rp400 ribu per hektare, tanpa pernah diberi tahu nilai sebenarnya.

Kasus Masuk Penyidikan

Kasus dugaan korupsi dana Opla ini kini masuk tahap penyelidikan. Sejumlah petani sudah dipanggil aparat untuk dimintai keterangan. Mereka menegaskan, aparat hukum tidak boleh tinggal diam.

“Dana lebih dari Rp210 juta yang seharusnya untuk petani Desa Sungai Jawi raib, kami hanya dapat remah-remah. Aparat hukum harus bongkar praktik busuk ini sampai tuntas,” tegas Yusrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *