Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Dikeroyok Saat Dampingi klien Sengketa Penarikan Mobil, Jakaria Irawan Resmi Lapor ke Polres Ketapang

Tidak lama kemudian, salah seorang yang disebut bernama Ishak diduga menjatuhkan gelas berisi air ke arahnya hingga mengenai tubuhnya

Tidak lama kemudian, salah seorang yang disebut bernama Ishak diduga menjatuhkan gelas berisi air ke arahnya hingga mengenai tubuhnya

RESPONSIVE.KALBAR.COM ,KETAPANG-Jakaria Irawan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Ketapang. Laporan tersebut telah diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/470/VII/2026/Kalbar/Res Ketapang tertanggal 22 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan pengaduan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.04 WIB di Café Nordu, Jalan MT. Haryono, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Dalam laporannya, Jakaria Irawan menerangkan bahwa saat itu ia didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga merupakan debt collector. Mereka disebut bermaksud menarik sebuah mobil milik kliennya, Joko Sumarno. Jakaria kemudian menyampaikan bahwa apabila terdapat sengketa mengenai kepemilikan atau hak atas kendaraan tersebut, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum dan berdasarkan putusan pengadilan.

Menurut Jakaria Irawan berdasarkan pengaduan yang disampaikan kepada kepolisian, situasi kemudian memanas setelah terjadi perdebatan. Jakaria mengaku sempat melempar surat terkait penarikan kendaraan tersebut. Tidak lama kemudian, salah seorang yang disebut bernama Ishak diduga menjatuhkan gelas berisi air ke arahnya hingga mengenai tubuhnya. Setelah itu terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana Jakaria mengaku disiku pada bagian dada.

Atas peristiwa tersebut, Jakaria memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Ketapang agar seluruh fakta dapat diungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jakaria berharap aparat kepolisian dapat bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan alat bukti, saksi, maupun rekaman CCTV.

“Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Harapan saya sederhana, hukum ditegakkan secara adil tanpa membedakan siapa pun. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jakaria.*(jrw)*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *