RESPONSIVE.KALBAR,COM, KETAPANG-Di banyak daerah, budaya kerap dipanggungkan sebagai wajah paling ramah dari pembangunan. Ia tampil dalam parade, festival, dan ritual yang dikemas meriah. Namun di balik panggung yang semarak, selalu ada satu ruang yang sering luput diperiksa: ruang anggaran.
Hal itu kini menyeruak dari Kabupaten Ketapang. Kegiatan Napak Tilas yang berlangsung pada rentang 2022–2024, yang semula diposisikan sebagai agenda pelestarian sejarah dan penguatan identitas daerah, kini justru menjadi sorotan publik. Bukan karena nilai budayanya, melainkan karena besarnya dana yang mengiringinya serta proses pengelolaannya yang dipertanyakan.
Sejumlah informasi menyebut adanya penggeledahan di rumah pihak yang terkait dengan kepanitiaan, termasuk unsur ketua dan bendahara. Beberapa nama juga dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memadai kepada publik mengenai duduk perkara secara utuh.
Yang membuat isu ini menjadi lebih serius adalah skala pembiayaan yang disebut-sebut tidak kecil. Kombinasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp11 miliar serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disebut mencapai Rp17 miliar dalam kurun 2022–2024, menimbulkan pertanyaan yang wajar: bagaimana mekanisme perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawabannya?
Dalam logika tata kelola publik yang sehat, dana sebesar itu semestinya tidak hanya berhenti pada kemeriahan acara. Ia harus dapat ditelusuri, diaudit, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka. Apalagi ketika sumbernya tidak tunggal dan melibatkan CSR yang secara prinsip memiliki mekanisme akuntabilitas tersendiri.
Di titik ini, Napak Tilas tidak lagi sekadar peristiwa budaya. Ia menjadi cermin tentang bagaimana relasi antara budaya, kekuasaan, dan anggaran bekerja di tingkat daerah. Ketika kegiatan budaya dikelola dengan dana besar tanpa transparansi yang memadai, maka ia rawan bergeser dari ruang pelestarian menjadi ruang yang rentan disalahgunakan.
Publik tentu tidak sedang menolak perayaan budaya. Justru sebaliknya, masyarakat membutuhkan ruang-ruang seperti Napak Tilas untuk menjaga ingatan kolektif. Namun, ketika ruang itu dibayangi pertanyaan tentang tata kelola, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, melainkan juga kepercayaan.
Dalam konteks ini, muncul pula spekulasi publik mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam desain dan pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk figur-figur politik daerah pada periode sebelumnya. Namun hingga kini, semua itu masih berada dalam wilayah dugaan yang menunggu klarifikasi dan pembuktian.
Yang lebih penting dari sekadar mencari “siapa di belakangnya” adalah memastikan bahwa sistem yang memungkinkan persoalan ini terjadi tidak kembali berulang. Sebab dalam banyak kasus serupa, yang sering hilang bukan hanya uang, tetapi juga batas yang jelas antara kepentingan publik dan kepentingan perayaan kekuasaan.
Ketapang, seperti banyak daerah lain, sedang diuji: apakah budaya benar-benar dijadikan ruang peradaban, atau sekadar panggung yang mahal untuk pertunjukan sesaat.
Dan di titik itulah, Napak Tilas berhenti menjadi sekadar jejak sejarah. Ia berubah menjadi pertanyaan tentang arah masa depan tata kelola daerah.*(Tim)**
Sumber : Sejumlah Pengakuan dari berbagai sumber






