Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Tewas dalam Ledakan Sukabangun, Keluarga Korban Tunjuk Pengacara dan Tagih Tanggung Jawab Perusahaan

Tragedi Sukabangun Belum Usai, Keluarga Korban Desak Pertanggungjawaban

Dua Tewas dalam Ledakan Sukabangun, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum Sebulan Berlalu, Korban Ledakan Sukabangun Masih Menunggu Kepastian

RESPONSIVE.KALBAR.COM,KETAPANGSebulan lebih setelah ledakan maut mengguncang RT 08 Desa Sukabangun,Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, keluarga korban masih menanti kejelasan. Dua nyawa melayang,sejumlah korban lainnya mengalami luka bakar serius, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tanggung jawab terhadap para korban dan keluarganya.

Merasa perjuangan mereka berjalan di tempat, keluarga korban akhirnya menunjuk Ahmad Upin Ramadhan sebagai kuasa hukum untuk mengawal penyelesaian kasus yang terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026 tersebut.

Tragedi itu menewaskan Ishaq dan Aldi. Sementara Ali Akbar, Zulkarnain, dan Rabudin mengalami luka bakar serius dan masih menjalani proses pemulihan. Korban lainnya, Zeki Chandra, juga terdampak dalam insiden yang mengejutkan warga setempat.

Penunjukan kuasa hukum menandai babak baru perjuangan keluarga korban. Mereka berharap hak-hak korban tidak berhenti pada belasungkawa semata, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Korban meninggal dunia, korban luka bakar masih berjuang pulih, sementara keluarga masih menunggu kepastian. Jangan sampai tragedi ini berlalu begitu saja,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Desakan kepada PT KAN, perusahaan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas para korban,semakin menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, insan pers, pemerintah desa, unsur BPD hingga tokoh masyarakat, meminta perusahaan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Bagi warga Sukabangun, luka akibat ledakan itu tidak hanya dirasakan keluarga korban. Trauma juga masih membekas di lingkungan sekitar. Sejumlah anak-anak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian disebut masih teringat dentuman keras yang memecah malam dan menimbulkan kepanikan.

Karena itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang,DPRD, serta instansi terkait untuk turun tangan memastikan hak-hak korban terpenuhi dan seluruh fakta di balik peristiwa tersebut diungkap secara transparan.

Publik kini menunggu dua hal penting: hasil pengungkapan fakta secara menyeluruh dan sikap resmi pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan insiden tersebut. Di tengah duka yang belum usai, keluarga korban berharap keadilan tidak berhenti sebagai janji, melainkan hadir dalam tindakan nyata.

Hingga berita ini ditulis,belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT KAN terkait tuntutan kompensasi maupun langkah yang akan diambil terhadap*(di/ns/rs)**

Sumber:Keluarga korban akhirnya menunjuk Ahmad Upin Ramadhan Kuasa hukum

 

 

 

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *